Sabtu, 20/04/2024 09:27 WIB

Koruptor jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, ICW: Masa Gak Ada Calon Lain?

ICW mempertanyakan figur selain Moeis yang lebih bersih dan berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut. 

Mantan narapidana kasus korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis.

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi penunjukan mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero).

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mempertanyakan figur selain Moeis yang lebih bersih dan berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut. Menurutnya, penunjukan ini melanggar prinsip dasar pemerintahan yang kredibel.

"Masa gak ada calon lain yang lebih kredibel untuk ditunjuk? Kok sepertinya kita kekurangan orang yang bagus, bersih, dan kompeten. Itu sudah melanggar prinsip dasar dari pemerintahan yang kredibel," kata Adnan ketika dihubungi, Kamis (5/8).

Ia menilai, penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris perusahaan tersebut menunujukkan adanya kemunduran dalam pengelolaan BUMN oleh pemerintah.

"Saya kira memang ada kemunduran dalam pengelolaan BUMN kita ya. Karena adanya pembiaran soal rangkap jabatan yang masif, korupsi yang kerugiannya harus ditambal oleh APBN melalui skema-skema tertentu, termasuk merekrut komisaris (pengawas) dari latar belakang eks napi korupsi," kata

Atas hal ini, Adnan mengaku tak heran apabila sebagian besar BUMN tidak menghasilkan kinerja yang baik.

Terlebih, menurut dia, penunjukan Emir Moeis ini seakan merupakan bentuk pemakluman terhadap tindak pidana korupsi. Sebab, eks narapidana korupsi bisa kembali menduduki jabatan publik usai menjalani hukuman.

"Jadi saya kira ada pemakluman terhadap korupsi yang membuat para eks napi korupsi bisa menjadi pejabat publik lagi," kata Adnan.

Seperti diketahui, Emir Moeis diangkat menjadi komisaris PT PIM sejak 18 Februari 2021 lalu. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha BUMN, PT Pupuk Indonesia (Persero).

Padahal Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

KEYWORD :

Narapidana Korupsi Emir Moeis BUMN PT Pupuk Indonesia ICW




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :