Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari F-PKB, Luqman Hakim
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai lonjakan dahsyat kasus Covid-19 yang terjadi pada Juni lalu luput dari prediksi pemerintah pusat dan pemda pada saat menyusun anggaran (APBN dan APBD) 2021.
Saat penyusunan APBN dan APBD 2021, pemerintah bersama DPR berasumsi pengendalian pandemi Corona tahun ini akan terkendali. Ia menyarankan agar pemda tidak ragu melakukan refocusing anggaran sehingga program-program penanganan Covid-19 di daerah dapat berjalan dengan lancar.
“Sehingga APBN dan APBD disusun dengan asumsi situasi 2021 sudah normal. Tidak lagi diproyeksi sebagai situasi bencana. Inilah yang menjelaskan mengapa pemerintah terkesan gagap menghadapi ‘outbreak’ Covid-19 mulai bulan Juni kemarin,” papar Luqman dalam rilis yang diterima, di Jakarta, Rabu (4/8).
Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah berkali-kali melakukan refocusing anggaran untuk merespons terjadinya lonjakan kasus Covid. Luqman mengatakan, pemerintah pusat juga telah meminta daerah-daerah untuk secepatnya melakukan refocusing anggaran, terutama untuk pengadaan anggaran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19.
“Namun, refocusing dan belanja bansos di daerah-daerah berjalan lamban. Kenapa? Karena banyak daerah trauma atas realisasi anggaran bansos 2020 yang mendatangkan masalah pada saat BPK melakukan audit,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Luqman pun meminta pemerintah daerah agar tidak ragu melakukan refocusing anggaran sehingga tidak ada lagi program-program penanganan pandemi yang terhambat. Dia juga mengharapkan pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mencari terobosan agar pemda tidak terbebani kekhawatiran takut yang mengganggu refocusing dan realisasi anggaran bansos. Ia juga menekankan kepada pemerintah agar segera merampungkan proses penyaluran bansos.
Legislator dapil Jawa Tengah VI itu mengatakan, PPKM dan bansos harus berjalan beriringan jika ingin Indonesia berhasil mengatasi pandemi. “Paket kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, apapun namanya, mau PSBB, PPKM Mikro, PPKM Darurat, PPKM Berlevel, hanya akan efektif apabila dibarengi dengan pemberian bansos, baik itu bantuan tunai, sembako, obat-obatan, subsidi upah, subdisi UKM-UMKM dan lain-lain, kepada masyarakat,” tegas Luqman.
Warta DPR Komisi II DPR Anggaran Covid-19