Jum'at, 08/11/2024 11:04 WIB

Para Pemilik Depot Air Minum Isi Ulang Protes Hoaks BPA Pada Galon

Para pengusaha kecil ini meminta agar para penyebar hoaks itu ditindak karena menyebarkan informasi tidak benar ke publik dan mengganggu usaha kecil.

Para pengusaha depot air lakukan aksi demonstrasi

Jakarta, Jurnas.com - Para pemilik usaha depot air minum isi ulang di wilayah Cileduk, kota Tangerang, dibuat resah oleh beredarnya isu galon guna ulang berbahan Policarbonat yang dituding mengandung bahan Bisfenol A (BPA).

Para pengusaha kecil ini meminta agar para penyebar hoaks itu ditindak karena menyebarkan informasi tidak benar ke publik dan mengganggu usaha kecil.

Sambil membentangkan sejumlah poster penolakan mereka terhadap hoaks BPA berbahaya galon guna ulang, para pemilik depot air minum isi ulang ini meminta kepada pihak berwenang untuk memberantas para penyebar hoaks galon berbahan PC yang yang dianggap berbahaya bagi kesehatan. Padahal BPOM  sudah menyatakan bahwa galon itu aman untuk digunakan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengkategorikan info ini sebagai hoaks disinformasi.

Mereka menyerukan hoaks itu telah menyebabkan usaha yang mereka geluti selama bertahun-tahun penjualannya menurun drastis.

Rosmin Sinaga, yang sudah menggeluti bisnis ini selama 5 tahun mengakui sangat dirugikan dengan adanya hoaks ini. Dia mengaku pelanggannya turun drastis. "Omzet saya turun drastis. Sebelumnya dalam sehari saya bisa menjual 50 galon, tapi dengan hoaks ini menjual 15 galon saja sangat sulit," katanya.

Sementara, sebagai pelanggan air minum menggunakan galon guna ulang selama 4 tahun, Sita mengatakan tidak merasakan kesehatannya dan keluarganya terganggu karena minum air kemasan tersebut. "Saya sekeluarga konsumsi, alhamdulillah tidak ada apa-apa, aman-aman saja," tukasnya.

Pihak penyebar hoaks yang disebut-sebut para pengusaha depot air minum isi ulang wilayah Ciledug itu adalah Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang ditunggangi LSM bernama Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL). Baru-baru ini mereka menghembuskan hoaks BPA berbahaya galon guna ulang terhadap bayi, anak-anak, dan janin di Kantor Komnas PA dengan seolah menggunakan momentum memperingati Hari Anak Nasional 2021.

Beberapa pihak menduga ada upaya tertentu yang berusaha mendiskreditkan kemasan galon berbahan polikarbonat dengan mengaitkannya terhadap bahaya BPA. Tuduhan ini berulangkali telah dibantah oleh para pakar termasuk Pakar polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), DR Ahmad Zainal Abidin dan Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Eko Hari Purnomo yang menyatakan bahwa galon Polikarbonat aman. BPOM dan Kemenperin juga menegaskan keamanan galon polikarbonat yang telah digunakan industri selama puluhan tahun.

Ketua Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (ASDAMINDO) Erik Garnadi menduga ada motif persaingan bisnis yang tidak sehat dalam penyebaran isu hoaks bahaya galon guna ulang ini.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio juga menghimbau figur publik untuk tidak
ikut ikut menyebarkan berita yang jelas dikategorikan sebagai hoaks okeh Kemenkominfo.

Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI pada Selasa (29/6). Pernyataan resmi BPOM ini untuk  mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK akhir-akhir ini. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

BPOM secara rutin melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) dan berbagai jenis kemasannya. Pengawasan yang dilakukan meliputi penilaian terhadap sarana produksi, evaluasi terhadap produk, label dan kemasan, konsistensi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), dan sampling serta pengujian laboratorium.

Selain itu, BPOM juga melakukan pengujian cemaran BPA dalam produk AMDK. Hasil uji laboratorium (dengan batas deteksi pengujian sebesar 0,01 bpj) menunjukkan cemaran BPA dalam AMDK tidak terdeteksi.

Berdasarkan hasil pengujian baik migrasi maupun cemaran BPA dalam AMDK, serta kajian dari pakar, dapat disimpulkan bahwa penggunaan plastik jenis PC sebagai kemasan galon AMDK masih aman digunakan oleh masyarakat.

Disampaikan, BPOM terus melakukan review  standard dan peraturan yang telah ditetapkan bersama dengan pakar di bidang keamanan air dan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk standard kemasan AMDK dan label galon.

Review dilakukan berdasarkan kajian ilmiah terkini dan perkembangan kondisi di Indonesia sebagai bentuk evaluasi terhadap implementasi dan efektivitas penerapan standard dan peraturan yang telah ditetapkan.

Karenanya, BPOM meminta masyarakat tetap tenang dan tidak usah mempercayai pemberitaan di media terkait hoaks keamanan kemasan galon AMDK berbahan PC. Sebab, hasil pengujian terhadap BPA dari penggunaan plastik jenis PC sebagai kemasan galon masih dinyatakan aman.

KEYWORD :

Depot Air Hoaks BPA Air Galon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :