Sabtu, 20/04/2024 13:10 WIB

KPK Polisikan Aktivis Greenpeace yang Laser Gedung Merah Putih

Pelaporan ini terkait aksi Greenpeace menembakkan laser berisi pesan kritik ke arah Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (28/6) malam.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Biro Umum melaporkan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenpeace ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaporan ini terkait aksi Greenpeace menembakkan laser berisi pesan kritik ke arah Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (28/6) malam.

"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak ekternal, benar, KPK melaui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (20/7)

Ali mengatakan, pelaporan kepada kepolisian ini ditempuh lantaran KPK menilai adanya potensi kesengajaan yang dilakukan Greenpeace untuk mengganggu ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional.

Apalagi, Ali menyebut petugas keamanan KPK dan pengamanan obyek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melarang dan mengingatkan para aktivis Greenpeace.

"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada ijin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," kata Ali.

Dikatakan, saat ini, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya.

"Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," katanya.

Untuk diketahui, Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan ditembaki laser. Tembakan laser berkelir merah dan hijau tersebut membentuk beberapa tulisan, seperti "Berani Jujur Pecat!", "Mosi Tidak Percaya", hingga "Rakyat Sudah Mual".

Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, menyatakan bahwa lewat tulisan-tulisan itu, mereka ingin menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Sejumlah pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," kata Asep kepada wartawan, Senin (28/6).

Di mana, polemik TWK ini telah mencuat sejak 51 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan penyidik-penyidik terbaik KPK lainnya dinonaktifkan.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN Novel Baswedan tes wawasan kebangsaan Greenpeace




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :