Jum'at, 19/04/2024 17:32 WIB

Marwan Jafar Desak Kemenkeu Atensi Khusus BUMN Penerima PMN

Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pimpinan Sri Mulyani untuk segera memberikan atensi serius kepada perusahaan BUMN yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN).

Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pimpinan Sri Mulyani untuk segera memberikan atensi serius kepada perusahaan BUMN yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN).

Menurutnya, sejumlah perusahaan BUMN yang mendapat PMN tersebut harus segera di realisasikan dan diselamatkan.

“Mendesak Kementerian Keuangan untuk memberikan atensi serius kepada perusahaan BUMN yang mendapat PMN. Sejumlah perusahaan BUMN kalau tidak mendapat PMN itu bisa masuk ICU, meski tdk semuang,” kata Marwan, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (19//7).

Kata Marwan, pemberian PMN itu dalam rangka membantu penanganan pandemi Covid-19 dan menggerakkan perekonomian nasional dan penugasan dari pemerintah. Untuk itu, Kemenkeu harus segera memberikan atensi khusus.

“Misalnya BUMN farmasi itu harus disuntik PMN karena kondisi dan masalah kesehatan. BUMN infrastruktur, BUMN Pangan, BUMN Pertahanan, dan lain-lain. Bagaimana dengan ada PMN ini bisa menyerap tenaga kerja dan menumbuhkan gairah ekonomi di sentra-sentra strategis,” tegas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu.

Diketahui berikut 12 perusahaan BUMN yang disetujui mendapat PMN tambahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp33,9 triliun dan PMN tahun anggaran 2022 yakni Rp72,449 triliun sehingga total mencapai Rp106,35 triliun:

1. Hutama Karya Rp 31,35 T, untuk Jalan Tol Trans Sumatera;

2. BUMN Pariwisata in Journey (Aviasi Pariwisata Indonesia/Aviata) Rp 9,318 T, permodalan dan restrukturisasi, proyek Mandalika;

3. PLN Rp 8,231 T, transmisi gardu induk dan listrik perdesaan;

4. BNI Rp 7 T, penguatan modal tier 1 dan CAR (rasio kecukupan modal);

5. KAI-KCJB Rp 4,1 T, PSN Kereta Cepat;

6. Waskita Karya Rp 3 T, penguatan modal, restrukturisasi;

7. IFG Rp 2 T, restrukturisasi Jiwasraya;

8. Adhi Karya Rp 2 T, jalan tol Solo-DIY, Bawen dan proyek SPAM Karian-Serpong;

9. Perumnas Rp 2 T, perumahan rakyat berpenghasilan menengah rendah (MBR);

10. Bank BTN Rp 2 T, penguatan modal tier 1 dan CAR;

11. RNI Rp 1,2 T, penguatan industri pangan;

12. Damri Rp 250 miliar, penguatan modal dan penyediaan armada.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI DPR Kementerian Keuangan BUMN Penerima PMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :