Jum'at, 26/04/2024 06:48 WIB

Ditambah, Insentif Nakes Tangani Covid-19 jadi Rp18,4 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan memberikan tambahan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp1,08 triliun.

Ilustrasi Tenaga Kesehatan. (foto: hipwee)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah anggaran untuk penanganan Covid-19.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan memberikan tambahan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp1,08 triliun.

Tambahan anggaran ini dikarenakan tambahan 3.000 ribu dokter dan 200 ribu perawat.

"Insentif tenaga kesehatan ditambah karena para rumah sakit membutuhkan tenaga dokter 3.000 ribu dokter 200 ribu perawat dan insentifnya kita disediakan sebesar Rp1,08 triliun," kata Sri Mulyani, Sabtu (17/7/2021).

Lanjutnya, dengan adanya tambahan ini makan total insentif tenaga kesehatan sebesar Rp18,4 triliun dari Rp17,3 triliun.

"Sehingga tambahan anggaranya Rp400 miliar dari Rp17,3 triliun jadi Rp18,4 triliun," katanya.

Dia menambahkan, percepatan pencairan akan dilakukan Kementerian Kesehatan. Anggarannya pun sudah siap cair.

"Pencairannya oleh Kementerian Kesehatan tapi dari kita sudah ada anggarannya dan sudah siap dicairkan," tandasnya.

KEYWORD :

Kementerian Keuangan Sri Mulyani Insentif Tenaga Kesehatan Anggaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :