Selasa, 07/05/2024 18:33 WIB

Wakil Ketua MPR Ingatkan Pemerintah Agar Tak Buka Hubungan Diplomatik Dengan Penjajah Israel

Kejahatan penjajahan Israel dalam eskalasi yang makin brutal dan mengabaikan resolusi dan keputusan-keputusan PBB maupun lembaga internasional lainnya sudah dilakukan penjajah Israel jauh hari sebelum Hamas lahir.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membongkar ketidakjujuran Dubes Israel di Singapura yang menyebar berita bohong terhadap pemerintah Indonesia, Malaysia dan Brunei soal akar masalah dari konflik di Palestina.

Duta Besar Israel untuk Singapura, Sagi Karni, sebagaimana diberitakan Reuters, menyatakan bahwa negara mayoritas muslim di Asia Tenggara termasuk Indonesia gagal paham soal konflik Israel-Palestina, bahwa konflik yang terjadi bukan antara Israel dengan Palestina, melainkan dengan Hamas.

Pernyataan terbuka ini selain merupakan kebohongan publik juga merendahkan nalar dan kualitas sikap mensejarah Pemerintahan di Asia Tenggara yang mayoritasnya Muslim seperti Indonesia, Malaysia dan Brunei.

Seolah mereka buta sejarah dan tak membaca informasi berbilang puluhan tahun, bahwa akar masalah bukan dengan Hamas yang baru lahir tahun 1987, melainkan dengan penjajahan yang dilakukan oleh israel terhadap Palestina dengan mendeklarasikan berdirinya negara israel tahun 1948 di atas tanah Palestina yang mereka jarah dan jajah.

Kejahatan penjajahan Israel dalam eskalasi yang makin brutal dan mengabaikan resolusi dan keputusan-keputusan PBB maupun lembaga internasional lainnya sudah dilakukan penjajah Israel jauh hari sebelum Hamas lahir, dan masih terus berlangsung sesudah Hamas lahir.

"Pemerintah maupun Rakyat Indonesia sudah memiliki sikap final yang dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945. Serta sikap dari semua Presiden dan Parlemen Indonesia bersepakat dengan sikap rakyat Indonesia. Yaitu, menolak penjajahan Israel dan mendukung perjuangan Bangsa Palestina untuk merdeka secara penuh dengan ibukota Jerusalem Timur," demikian disampaikan Hidayat dalam keterangannya, Minggu (20/6/2021).

Hidayat menjelaskan, tahun 1962, Bung Karno, Presiden RI yang memahami akar masalah di Palestina yaitu penjajahan Israel, dengan lantang menyatakan “Selama kemerdekaan belum sepenuhnya diberikan kepada Palestina, selama itu jugalah Indonesia menentang penjajahan Israel”.

Karena itu, mempertimbangkan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang Israel yang kembali terjadi di Palestina, serta tuduhan bohong yang melecehkan pemerintah Indonesia, HNW mengusulkan agar peristiwa ini menjadi momen bagi Pemerintah Indonesia  menegaskan sikapnya tidak membuka hubungan diplomatik dengan negara penjajah Israel.

Sekaligus merealisasikan seruan Presiden Jokowi yang disampaikan pada tahun 2016 untuk memboikot produk Israel. Yaitu, memblokade produk Israel ke Indonesia dan negara mayoritas muslim di Asia seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.

"Saya mendukung sikap MUI yang mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak membuka hubungan diplomatik dengan negara penjajah Israel. Saya juga mendukung sikap Kemenlu RI yang membantah dan membongkar ketidakjujuran Dubes Israel untuk Singapura soal penjajahan israel di Palestina. Pemerintah Indonesia harus menjadikan momen ini untuk memperkuat komitmen dukung Palestina Merdeka. Tidak membuka hubungan diplomatik dengan penjajah Israel, serta seruan boikot dan blokade produk Israel bersama negara mayoritas muslim di kawasan Asia Tenggara," ujarnya.

Hidayat mendorong agar tudingan kebohongan Dubes Israel tersebut menjadi momentum untuk menguatkan komitmen perlawanan terhadap aneksasi ilegal Israel.

Khususnya bagi 3 negara yang dimaksudkan sebagai mayoritas muslim di Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei. Menurutnya hal itu penting untuk mengkoreksi Israel yang tengah gencar melakukan agenda normalisasi sambil terus membohongi dunia dengan melakukan kejahatan kemanusiaan dan penjajahan di Palestina.

Selain blokade, platform kebijakan yang  diambil bisa mengikuti gerakan BDS yang awalnya diluncurkan oleh aktivis Palestina dan menjadi gerakan global. Yaitu, boikot, divestasi, dan sanksi, maupun pelabelan produk-produk Israel sebagaimana aturan yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi Uni Eropa.

HNW mendorong agar boikot dan pelabelan tidak hanya dikenakan terhadap produk Israel yang berwujud  barang, namun juga terhadap jasa. Pasalnya, struktur perekonomian Israel di luar sektor publik terbesar didominasi oleh sektor jasa komersial dan keuangan (31%), dan sektor industri (21%).

Penurunan permintaan Internasional terhadap produk barang dan produk keuangan yang berasal dari Israel, di antaranya melalui Boikot dan pelabelan  dinilai efektif menekan perekonomian Israel. Berdasarkan laporan CIA, sepanjang tahun 2014-2017 Israel menderita penurunan pertumbuhan ekonomi hingga 2,8% akibat turunnya permintaan internasional dan investasi terhadap produk keuangan Israel.

Israel adalah negara dengan pasar domestik kecil yang bergantung pada perdagangan internasional. Penguatan komitmen ketiga negara mayoritas muslim ini bila berlaku efektif akan berdampak pada perekonomian Israel, sehingga bisa mengkoreksi kejahatan Israel yang dengan proyek normalisasinya selalu membawa iming-iming investasi.

"Tapi nyatanya dalam waktu bersamaan melanjutkan penjajahan terhadap Palestina, menyebar teror terhadap jemaah Masjid alAqsha, serta  kebohongan seperti dilakukan oleh Dubes Israel di Singapura itu. Cara-cara itu membuktikan bahwa Israel adalah negara penjajah, yang ditolak oleh konstitusi Indonesia dan masyarakat dunia,” pungkasnya.

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Dubes Israel Boikot Hamas Produk Israel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :