Selasa, 14/05/2024 04:14 WIB

Inggris Siapkan Regulasi Paspor Vaksin bagi Turis Asing

Rencana Inggris menyusul upaya Uni Eropa yang pekan lalu setuju melonggarkan pembatasan perjalanan bagi turis yang sudah divaksin lengkap, guna menarik wisatawan selama liburan musim panas.

Paspor Inggris (foto: UPI)

London, Jurnas.com - Inggris berencana melonggarkan pembatasan perjalanan, termasuk mengizinkan pelancong yang sudah divaksinasi lengkap untuk menikmati liburan di negara tersebut, dengan melampirkan surat keterangan vaksinasi.

Rencana Inggris menyusul upaya Uni Eropa yang pekan lalu setuju melonggarkan pembatasan perjalanan bagi turis yang sudah divaksin lengkap, guna menarik wisatawan selama liburan musim panas.

Inggris, yang program vaksinasinya telah melihat lebih dari separuh orang dewasa menerima kedua dosis vaksin COVID-19, kini mempertimbangkan rencana serupa, lapor Daily Telegraph.

"Kami berusaha untuk bergerak hati-hati dan progresif ke arah yang benar, sehingga tidak akan mengubah apapun yang kami lakukan saat ini," kata Menteri Keuangan Jesse Norman dikutip dari Reuters pada Kamis (17/6).

"(Jadi) tidak bijaksana untuk membuat pernyataan tegas sekarang," sambung dia.

Berdasarkan rencana, turis asal negara yang masuk daftar kuning namun telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19, akan diizinkan menghindari karantina, meski tetap harus melewati proses tes Covid-19.

Rencana itu berubah dari regulasi bulan lalu yang mewajibkan turis asal negara-negara hijau untuk dites Covid-19, kendati tidak perlu dikarantina. Pelancong asal negara kuning harus mengisolasi diri, sedangkan turis asal negara merah harus dikarantina di hotel.

Negara-negara dalam daftar kuning termasuk Spanyol, Prancis, Italia, dan Amerika Serikat.

KEYWORD :

Inggris Paspor Vaksin Covid-19 Turis Asing




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :