Kamis, 18/04/2024 22:07 WIB

Adian Napitupulu Soal Vaksin Nusantara: Istri Bahagia, Kita Bahagia

Kalangan dewan memastikan vaksin nusantara yang diprakarsai oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto aman untuk digunakan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu. (foto: ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan memastikan vaksin nusantara yang diprakarsai oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto aman untuk digunakan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu menjelaskan, hingga hari ke 50-an dia masih dalam kondisi kesehatan yang stabil.

“Saya mungkin satu dari yang sudah disuntik vaksin Nusantara, dan sudah 53, 54, 55 hari sampai saat ini kondisinya baik-baik saja,” terang dia dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR RI bersama Lembaga Bio Molekular Eijkman dan Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 di Kompleks Parlemen, Rabu (16/6).

Dalam kesempatan itu, Adian juga mengatakan, merasa tampan pasca penyuntikan vaksin yang dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, beberapa waktu belakangan. Mendengar itu, para peserta rapat sontak serentak tertawa.

"Istri bahagia, kita bahagia, semua tidak ada gangguan medis yang saya alami. Ketampanan juga tidak berkurang sama sekali, semua masih dalam rangka normal," kata Adian.

Dalam rapat itu, dia sempat mempertanyakan keputusan pemerintah untuk menghentikan riset vaksin Nusantara. Menurut Adian, ada anggapan riset yang dilakukan Terawan itu berbahaya.

Ia juga menilai ada sejumlah pihak yang merasa bahwa Vaksin Nusantara ini akan merugikan keuangan negara. Adian pun mempertanyakan kekhawatiran publik terkait riset tersebut.

"Apa sih yang dikhawatirkan dalam proses riset ini, mungkin pak dokter bisa sampaikan ke kita, apa sih kekhawatiran kalau riset dilanjutkan? Apa ada kerugian yang sangat besar?" katanya.

"Membahayakan negara, membahayakan penduduk, memecah belah kesatuan kah, atau apa yang membuat sepertinya ada sesuatu yang sangat penting, yang buat ini harus dihentikan?" tandas Adian yang Sekjen Pena 98 itu.

Vaksin Nusantara diketahui menjadi polemik usai tim peneliti melakukan proses pengambilan sampel darah ke sejumlah pihak termasuk anggota DPR, meski BPOM saat itu belum memberi izin uji klinis fase II.

Akhirnya diputuskan pengujian vaksin Nusantara hanya dilakukan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan pada April 2021. Artinya, uji klinis vaksin tersebut bukan untuk dimintakan izin edar oleh BPOM.

Sebelumnya, Terawan mengaku heran Vaksin Nusantara yang ia kembangkan sempat menjadi polemik di masyarakat. Padahal, menurut dia, pengembangan vaksin Nusantara semata dilakukan untuk membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut Terawan, pengembangan vaksin Nusantara seharusnya tidak menjadi persoalan. Namun, ia mengakui jika hal tersebut menjadi polemik lantaran kaidah pengembangan yang tergolong baru.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR Vaksin Nusantara Adian Napitupulu Terawan Agus Putranto BPOM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :