Rabu, 24/04/2024 19:02 WIB

Fahri Legawa Jadi Tersangka Jika Terbukti Terlibat Suap Ekspor Benur

Diketahui, Farih Hamzah bersama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut di dalam sidang kasus korupsi benur.

Waketum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan rela menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah melalui akun twitter resminya @Fahrihamzah pada Rabu (16/6) pukul 01.01 dini hari. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia itu menegaskan tidak akan lari dari proses hukum.

"Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti yang valid. Gak usah takut saya gakan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan Mahkamah," kata Farih Hamzah melalui akun twitternya, Rabu.

Seperti diketahui, nama Farih Hamzah bersama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut di dalam sidang kasus korupsi benur dengan terdakwa mantan Menteri KKP Edhy Prabowo pada Selasa, (15/6).

Dalam sidang, jaksa menampilkan barang bukti elektronik berupa percakapan melalui Whatsapp antara Edhy dengan sekretaris pribadinya bernama Safri terkait ekspor benur.

"Ini isinya dengan kata, `Saf, ini orangnya pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster, Novel Esda. Saudara jawab, `oke bang.` Apa maksud saudara saksi menjawab oke bang?" tanya jaksa saat membacakan pesan Edhy.

Safri menjelaskan maksud pernyataannya itu sebagai bentuk persetujuan atas perintah yang disampaikan oleh Edhy. Dalam sidang tersebut, majelis hakim sempat menginterupsi. Hakim ingin mengetahui perusahaan yang terafiliasi dengan Azis.

"Apa yang dimaksud Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?" tanya hakim ketua Albertus Usada.

"Saya tidak ingat," jawab Safri.

Sementara itu, percakapan berlanjut mengenai Fahri Hamzah. “Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi,” kata Edhy seperti ditirukan Jaksa.

"Saksi menjawab `okebang`, benar itu?," tanya Jaksa.

"Benar," jawab Safri.

KEYWORD :

KPK Edhy Prabowo Kementerian Kelautan dan Perikanan Ekspor Benur Azis Syamsuddin Fahri Hamzah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :