Jum'at, 26/04/2024 09:22 WIB

Pimpinan Komisi VI DPR Acungi Jempol Rencana Pembatalan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Komisi VI DPR RI memanggil sejumlah direktur utama bank BUMN untuk rapat dengar pendapat (RDP), Senin (14/6). Rapat membahas tindak lanjut kunjungan kerja reses Komisi VI pada Februari 2021 lalu di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI memanggil sejumlah direktur utama bank BUMN untuk rapat dengar pendapat (RDP), Senin (14/6). Rapat membahas tindak lanjut kunjungan kerja reses Komisi VI pada Februari 2021 lalu di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Adapun bank pelat merah yang diundang dalam rapat ini yakni, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal menjelaskan, salah satu hasil rapat ini adalah pembatalan rencana penetapan biaya transaksi. Antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link bersama.

“Alhamdulillah pada sore hari ini Komisi VI berhasil meminta bank BUMN  membatalkan rencana penetapan biaya transaksi antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link,” kata dia.

Hekal acungi jempol rencana pembatalan tersebut. Sebab, rencana tersebut menuai polemik dan dianggap sangat membebani masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid-19.

"Justru ini kita meminta dibatalkan karena membebani masyarakat,” tandasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI DPR Mohamad Hekal Gerindra ATM Link Bank BUMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :