Jakarta - Beberapa perwakilan Anggota DPR dan MPR menemui pendemo aksi tuntut keadilan hukum atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Delapan perwakilan pendemo melakukan negosiasi dengan perwakilan anggota DPR dan MPR. Delapan orang ini di antaranya Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq, Bahtiar Natsir, dan Panglima FPI Munarman.Negosiasi ini dilakukan karena DPR dan MPR berharap peserta aksi demo bisa pulang. Sementara para pendemo berharap mereka bisa menginap di DPR sebelum pulang ke daerah masing-masing.Baca juga :
Hukuman Valencia Disunat La Liga, Kok Gitu?
Menurutnya, para peserta aksi harusnya bisa meninggalkan lokasi aksi. Sebab, semua tuntutan telah dipenuhi pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk segera menindaklanjuti proses hukum ini dengan waktu dua minggu.
Hukuman Valencia Disunat La Liga, Kok Gitu?
Baca juga :
Ngeri, Kapal Induk China Lintasi Selat Taiwan
Atas diskusi yang tak kunjung selesai, pada akhirnya delapan orang perwakilan pendemo diperbolehkan masuk ke Gedung DPR/MPR untuk melakukan negosiasi. Sementara, DPR diwakili oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Abu Bakar Alhabsy, dan Anggota Komisi III dari Fraksi PKB Muchlisin.
Ngeri, Kapal Induk China Lintasi Selat Taiwan
Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri TNI Gedung DPR Jurnas.com