Senin, 12/05/2025 22:02 WIB

Cegah Tontonan Membahayakan, LSF Minta Ortu Ikut Sensor Film

Lembaga Sensor Film (LSF) mendorong masyarakat menggalakkan Budaya Sensor Mandiri, dalam rangka mengawasi konten-konten yang ditayangkan di televisi.

Ketua Lembaga Sensor Film Rommy Fibri (Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Sensor Film (LSF) mendorong masyarakat menggalakkan Budaya Sensor Mandiri, dalam rangka mengawasi konten-konten yang ditayangkan di televisi.

Hal ini tertera dalam nota kesepakatan antara LSF dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta terkait Budaya Sensor Mandiri, yang sedang digencarkan oleh LSF, di Jakarta, pada Selasa (25/05).

Ketua LSF, Rommy Fibri Hardianto mengatakan kerja sama ini perlu dilakukan guna menyosialisasikan tayangan yang sehat dan mengkampanyekan Budaya Sensor Mandiri.

"Sekarang kita sudah diserbu dengan tsunami tontonan, tsunami film yang jumlahnya tak terhitung yang masuk dengan mudahnya ke sector-sektor domestik bahkan wilayah privat kita. Anak kita saja sudah bisa mengakes hal itu," disampaikan Rommy dalam sambutannya.

Untuk itu, lanjut Rommy, LSF bersama KPID mengajak masyarakat untuk menggalakan sensor mandiri.

"Sementara kita tahu, beberapa bahkan banyak dari tayangan yang muncul belum melalui sensor karena ini tontonan yang sangat mudah diakses sehingga belum melalui sensor," lanjutnya.

Bersama KPID, LSF akan memberikan literasi dan informasi kepada publik tentang bagaimana cara menonton tayangan yang baik dan benar.

"Tentu ini membutuhkan peran dari teman-teman di lembaga penyiaran karena sekarang ini tidak bisa dilarang. Maka jalan keluar terbaiknya adalah memberikan literasi kepada mereka," ucap Rommy.

Pada esensinya, Komisi Penyiaran Indonesia dan LSF adalah dua lembaga yang berbeda. LSF dibentuk dan eksistensinya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman. Tugas LSF adalah melakukan sensor pada film-film yang akan ditayangkan di televisi maupun di bioskop.

Sementara itu, KPI melakukan pengawasan atas segala konten yang sudah ditayangkan pada lembaga penyiaran, baik di siaran radio maupun televisi.

"Tetapi kami sadar bahwa ada irisan yang sama tugas dan fungsi dalam kedua lembaga itu," ujar Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta, Kawiyan.

Pada saat yang sama, secara virutal Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap kolaborasi yang dibangun ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat, dalam meningkatkan kualitas tayangan di televisi maupun bioskop.

"Sehingga televisi sebagai media yang punya jangkauan amat luas di masyarakat jadi media yang ikut serta lebih optimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Saya salut dan sampaikan hormat atas kerja sama yang dibentuk," ungkap Anies.

KEYWORD :

Sensor Film LSF Rommy Fibri Tontonan Membahayakan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :