
Seminas Nasional Kaukus Muda Indonesia (KMI)
Jakarta - Tantangan terbesar berinvestasi di Indonesia, terletak pada regulasi yang tidak bisa diprediksi. Akibatnya, pelaku usaha kesulitan melakukan perencanaan usaha di Indonesia.
Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindra Wardhana berharap, agar pemerintah berupaya keras memberantas penyakit inkonsistensi dan ketidaksinkronan antar lembaga negara, baik di pusat maupun daerah."Sehingga bisa memberikan kepastian regulasi bagi para pelaku usaha sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Danang, dalam seminar Nasional bertema "Paket Kebijakan Ekonomi dan Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional" yang diselenggarakan Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Jakarta, Rabu (2/11).Dia mencontohkan, di tengah upaya pemerintah melakukan deregulasi berbagai kebijakan untuk menyehatkan iklim investasi di Indonesia, muncul Undang-undang (UU) No.33/2014 tentang jaminan produk halal yang mensyaratkan semua produk harus mendapatkan sertifikasi halal.Jangan Larut dalam EforiaKesempatan sama, Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, membaiknya peringkat kemudahan berusaha atau ease on doing business Indonesia dari 106 ke 91 belum menunjukkan dampak positif dari deregulasi kebijakan pemerintah. Alasannya menurut dia, survei yang dilakukan oleh Bank Dunia itu hanya dilakukan di Jakarta dan Surabaya. Karenanya, semua pihak diingatkan untuk tidak larut dalam euforia perbaikan data makroekonomi semata."Tapi harus menukik lebih dalam untuk melihat indikator kesejahteraan masyarakat seperti konsumsi yang rendah serta penyerapan lapangan kerja yang juga rendah dan daya saing yang saat ini turun," pungkasnya.Di sisi lain, Deputi Bidang Pengendalian dan Pengawasan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Azhar Lubis memaparkan bahwa pemerintah akan mempercepat proses perizinan investasi dengan membentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di daerah."Usul ini akan segera diproses di Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Dinas Penanaman Modal ditargetkan bisa mengintegrasikan perizinan dengan pemerintah daerah, yang selama ini dinilai kurang harmonis," katanya.Ia juga meminta peran aktif pelaku usaha untuk melapor jika menemukan peraturan daerah yang menghambat investasi, BKPM akan melakukan verifikasi dan mempertemukan pelaku usaha, pemerintah daerah, serta perwakilan Kementerian D alam Negeri."Jika terbukti menghambat investasi, perda itu direkomendasikan untuk dicabut," jelasnya. KEYWORD :
Investasi Ekonomi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jurnas.com