Jum'at, 26/04/2024 04:08 WIB

Komisi I DPR Pertegas Komitmen Dukung Ekonomi Digital

Pengguna aktif media sosial di Indonesia tumbuh sebesar 10 juta dibandingkan 2020

Webinar Content Creator Kreativitas dan Inovasi di Era Digital

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid memastikan dukungan DPR terhadap terciptanya ekonomi digital yang baik dan aman dengan mempercepat pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi.

Meutya yang juga salah satu Ketua DPP Partai Golkar menjelaskan, UU Perlindungan Data Pribadi sangat diperlukan oleh para pengguna ruang digital khususnya dalam kegiatan dagang daring (e-commerce)

Hal itu disampaikan Meutya Hafid saat menjadi keynote speaker dalam acara webinar ngobrol bareng legislator bertajuk Content Creator Kreativitas dan Inovasi di Era Digital yang digelar secara virtual zoom di Jakarta, Kamis (29/4).

Bersama Meutya Hafid, pembicara lainnya adalah Tenaga Ahli Menkominfo, Devie Rahmawati dan content creator, Maell Lee.

Menurut Meutya Hafid, selama pandemi Covid-19, industri digital berkembang pesat, khususnya digital startup dengan sejumlah produk kreatif di dalamnya. Hingga kini tercatat ada delapan juta usaha ekonomi kreatif di Indonesia.

Sebagai mitra kerja pemerintah, kata Meutya, Komisi I DPR juga mendorong Kemenkominfo untuk terus mengembangkan dan memadukan ekonomi kreatif dan digital melalui kebijakan seperti UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan turunannya PP No 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

"Content creator menjadi ajang bagi generasi muda untuk berkreatifitas di era digital," jelas Meutya kepada peserta webinar yang rata-rata mahasiswa dan pelajar dari wilayah Sumatera Utara itu.

"Angka pengguna aktif media sosial di Indonesia saat ini tumbuh sebesar 10 juta atau 6,3 persen dibandingkan pada Januari 2020," imbuh Meutya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menkominfo, Devie Rahmawati mengungkapkan, Kominfo bersama Siberkreasi membuat modul literasi digital sebagai panduan untuk pegiat literasi digital sebagai bahan ajar bagi pengguna media digital.

Adapun modul literasi digital mencakup beberapa hal, diantaranya cakap bermedia digital, budaya bermedia digital, etis bermedia digital dan aman bermedia digital.

Sementara itu, content creator Maell Lee memberikan tips untuk dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang lebih luas, konten yang dibuat juga harus dapat mudah dicerna dan diterima sebagian besar audience di media sosial mana pun.

KEYWORD :

Meutya Hafid Komisi I DPR Perlindungan Data Pribadi content creator Kemenkominfo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :