Jum'at, 26/04/2024 05:48 WIB

Ruangan Azis Digeledah, MKD DPR: Kami Tidak Akan Mengintervensi Kerja KPK

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan tugas, termasuk melakukan upaya penggeledahan.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan tugas, termasuk melakukan upaya penggeledahan.

Demikian dikatakan Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4).

Pernyataan ini terkait penggeledahan yang sedang berlangsung di ruangan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin,

“Intinya kami tidak mengintervensi kerja teman-teman  KPK. tapi kami menjelankan fungsi pendampingan penggeledahan ini,” terang Habiburokhman.

Politisi Gerindra ini belum mengetahui secara pasti terkait kasus apa penggeledahan ruangan Azis Syamsuddin dilakukan. 

“Saya sih tdak secara lugas disampaikan, tetapi sudah disampaikan ke Kabag Set MKD tadi terkait pak Azis Syamsuddin di kasus yang ramai sekarang ini,” jelasnya.

Habiburokhman sendiri saat ini sudah meninggalkan Gedung Parlemen. Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu tengah ada agenda lain di daerah pemilihan (dapil).

“Saya ada agenda lain kembali ke dapil. saya sudah memberikan surat tugas ke Kabag Set (MKD) mendampingi,” tandasnya.

 

KEYWORD :

MKD DPR KPK Penggeledahan Azis Syamsuddin Habiburokhman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :