
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Unt).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya mengamankan 15 anak dibawah umur yang terlibat dalam prostitusi online melalui media sosial. Beberapa joki dan pria hidung belang juga ikut diamankan saat proses penangkapan.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pengungkapan kasus prostitusi online tersebut terjadi di Hotel Reddorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (21/4/2021) pukul 23.00 WIB. “Para wanita ini kebanyakan masih dibawah umur ya. Ada joki dan juga beberapa hidung belang yang tertangkap tangan sedang melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ungkap Yusri, Kamis (22/4/2021).Diketahui, anak dibawah umur ini menawarkan dirinya melalui akun MiChat dan juga dibantu para joki yang berperan sebagai mucikari. Dalam pengungkapan kasus prostitusi online ini, pihak kepolisian turut menyita uang tunai senilai Rp 600 ribu, kondom, handphone beserta laptop.Prostitusi Online Kawasan Tebet dibawah umur