
Mark Sungkar dan kuasa hukumnya Fahri Bachmid. (Foto : Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Aktor kawakan yang juga pembisnis Mark Sungkar menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan didampingi kuasa hukumnya Fahri Bachmid SH, Senin (20/4/2021). Namun Majelis Hakim menunda sidang dikarenakan kondisi Mark Sungkar yang belum stabil akibat sakit dan terpapar Covid-19 baru-baru ini.
Mark Sungkar yang sudah memasuki usia 73 tahun itu, terlihat masih sempoyongan saat berjalan di persidangan. Ia mengatakan, kondisinya masih dalamproses pemulihan usai menjalani perawatan hamper 1 bulan lamanya. Tidak itu saja, ia juga merasa heran dan mempertanyakan dengan penahanan yang dilakukan Kejaksaan terhadap dirinya. “Kondisi saya kurang stabil usai dirawat akibat terkena Covid-19 ini akibat penahanan. Saya bingung kenapa Kejaksaan tahan saya. Itu yang saya pertanyakan. Kalau disangka kerugian negara nggak ada. Kalau dikira melarikan diri nggak pernah. Saya nggak pernah lari dari kenyataan. Sebetulnya selama saya ditahan itulah kerugian negara. Karena negara harus membayar kosan, makan dan lainnya kebutuhan saya. Nambah lagi biaya negara untuk penanggulangan Covid-19. Karena saya terpapar Covid. Makin nambah lagi pasien Covid-19 ini. Itulah yang riil kerugian negara akibat penahan saya ini. Itukan biaya pemerintah,” kata Mark Sungkar, Selasa (20/4/2021).Baca juga :
Dicuekkin saat Sesi Wawancara, Kjersti Flaa Sebut Blake Lively Miliki Energi Gadis Jahat
Dicuekkin saat Sesi Wawancara, Kjersti Flaa Sebut Blake Lively Miliki Energi Gadis Jahat
Kabar Artis Mark Sungkar Penahanan