Jum'at, 19/04/2024 02:50 WIB

Dakwaan Edhy Prabowo Ungkap Pemberian Duit ke Penyanyi Betty Elista

Uang tersebut diduga berasal dari hasil suap ekspor benih bening lobster.

Tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster Edhy Prabowo

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikana Edhy Prabowo memberikan uang sebanyak Rp15 juta kepada penyanyi Betty Elista.

Dalam dakwaannya, Jaksa Ronald Wortikan mengatakan uang tersebut diduga berasal dari hasil suap ekspor benih bening lobster.  Di mana, pemberian uang itu terjadi pada September hingga Oktober 2020.

“Pada sekitar bulan September sampai dengan bulan Oktober 2020 terdakwa memberikan uang kepada Betty Elista dengan total Rp 15.000.000,” kata jaksa Ronald di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (15/4).

KPK sudah memeriksa Betty dan menyita rekening koran miliknya. Penyitaan dilakukan karena KPK menduga ada aliran uang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Duit itu diduga berasal dari korupsi ekspor benih lobster.

"Dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM (Amiril Mukminin, eks Sekretaris Pribadi Edhy)," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, lewat keterangannya Kamis, (18/3) lalu.

Edhy menampik mengenal Betty. "Siapa? Enggak kenal," ujar dia di depan Gedung KPK, Jakarta.

Dugaan aliran duit kepada Betty diduga hanya sebagian kecil duit yang diterima Edhy dari suap benih lobster. KPK mendakwa Edhy menerima duit sebanyak Rp 24,6 miliar dari ekspor benih lobster.

Selain itu, KPK juga mendakwa Edhy menerima suap untuk memuluskan penerbitan izin ekspor dari para pengusaha. Salah satu pengusaha yang didakwa memberikan duit itu adalah Direktur PT Dua Putera Perkasa, Suharjito. KPK mendakwa Suharjito memberikan duit US$ 77 ribu kepada Edhy melalui bawahannya untuk mendapatkan izin tersebut.

KEYWORD :

KPK Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan Iis Rosita Ekspor Benih lobster




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :