Rabu, 24/04/2024 16:34 WIB

Pengusaha Penyuap Edhy Prabowo Dituntut 3 Tahun Penjara

Jaksa meyakini Suharjito terbukti bersalah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo 

Ilustrasi Hukum

Jakarta, Jurnas.com - Pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa meyakini Suharjito terbukti bersalah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo senilai total Rp2,1 miliar yang terdiri dari US$103.000 ribu (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706,05 juta. Suap tersebut agar mendapat izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara berlanjut," ujar Jaksa KPK, Siswandhono saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/4).

Atas perbuatannya, Suharjito dinilai terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam menyusun tuntutan Jaksa terdapat sejumlah pertimbangan. Untuk hal yang memberatkan, perbuatan Suharjito tak mendukung upaya masyarakat yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, kooperatif, dan memberikan keterangan signifikan dalam persidangan," kata jaksa Siswandhono.

Dalam dakwaan disebutkan, Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK). Suap diberikan Suharjito guna mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020.

KEYWORD :

KPK Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan Iis Rosita Ekspor Benur Suharjito PT DPPP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :