Penghancuran permukiman Palestina oleh Israel.(foto:voanews)
Jerusalem - Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) yang berpusat di Jerusalem, mengatakan bahwa di Silwan, sebuah permukiman di seberang Kota Tua, pasukan keamanan Israel telah menghancurkan satu bangunan dua-lantai yang meliputi empat unit permukiman berbeda milik orang Palestina pada Rabu (26/10), di Jerusalem Timur.
Keluarga besar Jaafreh, pemilik bangunan tersebut, dibangun 17 tahun lalu. Namun, pemerintah kota menolak memberi izin, dan mengatakan bangunan itu merupakan "tanah yang dirancang sebagai ruang hijau".
"Tiga puluh anggota keluarga kehilangan tempat tinggal, separuh dari mereka berusia di bawah 18 tahun," kata Ir Amim, dari lembaga pemantau HAM di Jerusalem dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Antara.
Demokrat Waspadai Kehadiran Kelompok pro-Palestina yang Tuntut Embargo Senjata dalam Konvensi
Nasser Ar-Rajabi, pemilik salah satu unit tempat tinggal, mengatakan kepada kantor berita Palestina, Ma`an, pasukan Israel menghancurkan rumahnya dengan dalih "bangunan tersebut tak memiliki izin yang diperlukan dan dikeluarkan oleh pemerintah".
Enam anggota keluarga Ar-Rajabi, termasuk empat anak yang berusia di bawah 18 tahun, satu diantaranya penyandang disabilitas, kehilangan rumah mereka. Sebanyak enam lagi anggota keluarga Siyam, yang tinggal di unit permukiman lain, termasuk tiga anak yang berusia di bawah 18 tahun, kehilangan tempat tinggal.
Seorang juru bicara Pemerintah Kota Jerusalem belum mengeluarkan pernyataan mengenai penghancuran bangunan tersebut. Penghancuran tersebut terjadi seiring bertambahnya jumlah pemukim Yahudi mengambil-alih rumah di permukiman orang Palestina di Kota Tua dan Lembah Bersejarah.
"Lebih dari 100 keluarga Palestina di Lembah Bersejatah terancam diusir, kebanyakan berada di Silwan, tempat Ateret Cohanim, satu organisasi pemukim Yahudi, yang melakukan kegiatan sistematis untuk merebut seluruh permukiman dan secara paksa mengusir sebanyak 600 warga," kata Ir Amim.
Israel menduduki Jerusalem Timur, bersama dengan bagian lain Tepi Barat Sungai Jordan, dalam Perang Timur Tengah 1967. Israel belakangan mencaploknya, dan mengakuinya sebagai bagian dari "Ibu Kotanya yang tak terpisahkan", dalam tindakan yang dikutuk oleh masyarakat internasional.
Sebanyak 312.000 orang Palestina tinggal di Jerusalem Timur, demikian data yang belum lama ini diserahkan ke Parlemen Israel. Sebagian besar dari mereka hidup dalam kemiskinan, dan nyaris tak memiliki akses ke layanan kesehatan, pendidikan serta layanan kota praja.[]
KEYWORD :resolusi unesco jerusalem timur israel palestina permukiman jerusalem