Selasa, 16/04/2024 16:31 WIB

Ini Diduga Jadi Penyebab Harga Daging Babi Mahal

Berdasarakan sumber data Simponi Ternak PIP Ditjen PKH Kementan Perkembangan harga rata-rata nasional daging babi sejak Januari sampai minggu kedua Maret 2021, ada di angka Rp 91.925 per kg.

Babi beristirahat di kandang peternakan babi di Kabupaten Yiyang, provinsi Henan, Cina tengah. (Foto: AFP)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah mengatakan, kenaikan harga babi secara umum hanya terjadi di beberapa Provinsi di wilayah Sumatera.

Berdasarakan sumber data Simponi Ternak PIP Ditjen PKH Kementan Perkembangan harga rata-rata nasional daging babi sejak Januari sampai minggu kedua Maret 2021, ada di angka Rp 91.925 per kg.

Untuk wilayah Sumatera harga rata-rata daging babi di Provinsi Bangka Belitung mencapai Rp 125.834 per kg, diikuti Provinsi Sumatera Utara yang mencapai Rp 125.282 per kg serta Provinsi Lampung berkisar Rp 111.429 per kg.

Sedangkan untuk harga babi hidup di tingkat produsen dari bulan Januari sampai minggu kedua Maret 2021, rata-rata di Provinsi sentra berkisar Rp 44.755 per kg BH, dengan harga tertinggi terdapat di Provinsi Sumatera Utara Rp 65.573 per kg BH.

"Tapi jika dibandingkan dengan minggu pertama Maret, harga di Minggu kedua Maret 2021 ini sebenarnya sudah mengalami penurunan 0,9%, ujar Direktur Jenderal PKH, Nasrullah.

Tingginya harga babi di tiga wilayah itu diduga terjadi karena kelangkaan daging babi imbas mewabahnya African Swine Fever (ASF). Akibatnya, populasi ternak babi di daerah-daerah sentra Sumatera menurun dan berpengaruhnpada penyediaan daging babi di Sumatera.

ASF sendiri merupakan penyakit pada babi yang sangat menular dan dapat menyebabkan kematian pada babi hingga 100%. Maka, saat ini belum ada obat maupun vaksin untuk mencegah penyakit ASF, hanya penerapan biosecurity yang mampu mencegah penyakit ini.

Karena, vaksin dan obat ASF belum ditemukan, maka penerapan biosecurity dan pengawasan lalulintas babi dan produknya merupakan hal yang vital. Khusus untuk biosecurity, Ditjen PKH telah menerbitkan pedoman dan melaksanaman bimbingan teknis, baik kepada petugas dinas maupun kepada peternak melalui asosiasi.

"Untuk pengawasan lalu lintas hewan dan produknya dilaksanakan oleh Pemda melalui Dinas dan Petugas Karantina Pertanian di pintu-pintu pemasukan nasional dan antar daerah," imbuh Nasrullah.

Ia menambahlan, sebenarnya masih banyak Provinsi dan Kabupaten aentra ternak babi yang bebas ASF. Misalnya di Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Papua, sehingga terbuka peluang meningkatkan populasi di wilayah tersebut dengan menjaga biosecurity.

Selain itu, upaya Kompartementalisasi Farm juga dapat menjaga Farm tetap bebas dari ASF meskipun di daerah tertular, sehingga usaha peternakan babi dapat terus berjalan. Meskipun memerlukan penerapan biosecurity yang lebih ketat untuk memenuhi syarat kompartemen bebas ASF.

"Kalau nanti produksi ditingkatkan di wilayah yang masih bebas ASF, maka perlu ada fasilitasi untuk distribusi hasil (babi hidup atau produknya) ke wilayah konsumen yang belum bebas ASF. Bisa berupa sarana transport untuk babi hidup atau cold chains untuk produk babi," papar Nasrullah.

Ditjen PKH juga berupaya melakukan penanggulangan dan pengendalian harga babi. Antara lain, menerbitkan Kepmentan No 820 tahun 2019 tentang pernyataan wabah penyakit AFS pada beberapa kabupaten/kota di 16 kab/kota Provinsi Sumatera Utara untuk mencegah semakin menyebarnya penyakit ASF dengan dilakukan penutupan wilayah.

Kemudian, memberikan bantuan disinfektan, vitamin dan feed additev untuk ternak babi, memberikan bantuan operasional kepada petugas posko, melakukan sosialiasi biosecurity dan bimtek kepada petugas serta peternak.

Lalu melakukan sertifikasi kompartemen bebas penyakit ASF kepada peternakan/farm komersial di Sumut dalam rangka memberikan fasilitas perdagangan antar wilayah. Selain itu, Pemprov Sumut juga telah mengupayakan pemasukan ternak babi dari wilayah lainnya seperti dari Kalimantan Barat.

Nasrullah menjelaskan, dinamika harga daging babi di Sumater Utara dan dua daerah lainnya di Sumatera diperkirakan terjadi karena ketersediaan dan kebutuhan daging babi yang sebagian penduduknya mengkonsumsi daging babi. Tidak hanya untuk konsumsi rutin namun juga terkait dengan adat istiadat serta kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

"Ditambah, kondisi adanya wabah penyakit ASF yang terjadi tentunya memberi dampak terhadap kemampuan penyediaan daging babi daerah tersebut. Demikian juga pertambahan jumlah penduduk serta akses memperoleh produk tersebut tentunya mempengaruhi terbentuknya harga," tutur dia.

KEYWORD :

Babi Mahal Pandemi COVID-19 Ditjen PKH African Swine Fever




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :