Jum'at, 19/04/2024 23:37 WIB

KPK Geledah 4 Lokasi di Bandung Barat Terkait Korupsi Alat Darurat Covid-19

Penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik terkait perkara ini.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 4 lokasi di Kabupate Bandung Barat pada . Penggeledahan terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Empat lokasi yang digeledah penyidik diantaranya,Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Kantor CV BP (Bintang Pamungkas) di Lembang Kabupaten Bandung Barat, CV  SSGC (Sentral Sayuran Garden City) di Lembang Kabupaten Bandung Barat dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di Lembang Kabupaten Bandung Barat.

"Rabu (17/03/2021) Tim Penyidik KPK telah  melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/3).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik terkait perkara ini.

"Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya, pada Selasa (16/3), penyidik KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas hingga Kediaman Pribadi dari Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan satu rumah dari oihak yang juga terkait perkara ini.

"Di tiga lokasi tersebut telah ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud," ujar Ali.

Ali mengatakan, barang bukti tersebut tengah dalam proses verifikasi. Nantinya bukti tersebut akan dijadikan bahan pembuktian dalam kasus ini di persidangan.

Dalam penyidikan kasus ini, Ali Fikri tak menampik bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka. Meski demikan, dia belum bisa membeberkan identitas para tersangka.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa  penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan," kata Ali Fikri.

Ali pun meminta masyarakat untuk bersabar dan memberi waktu penyidik mendalami kasus. KPK memastikan pada waktunya akan memveberkan kontruksi perkara, alat bukti yang disita, beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan  informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," ucapnya.

KEYWORD :

KPK Pengadaan barang tanggap Covid-19 Bandung Barat Bupati Aa Umbara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :