Kamis, 18/04/2024 18:44 WIB

KPK Selisik Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Tanggap Bencana Covid di Bandung

Ali Fikri pun tak menampik bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus ini.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru setelah menemukan alat bukti. Penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Pemerinta Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"KPK telah selesai melakukan Penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3).

Ali Fikri pun tak menampik bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus ini. Meski demikan, dia belum bisa membeberkan identitas tersangka.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa  penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan," kata Ali Fikri.

Ali pun meminta masyarakat untuk bersabar dan memberi waktu penyidik mendalami kasus. KPK memastikan pada waktunya akan memveberkan kontruksi perkara, alat bukti yang disita, beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan  informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," ucapnya.

KEYWORD :

KPK Penyidikan Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Covis-19 Pemda Bandung Barat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :