Sabtu, 20/04/2024 04:55 WIB

Dalami Bukti Korupsi Tanah Rumah DP 0 Rupiah, KPK Geledah Beberapa Lokasi di Jakarta

Beberapa lokasi yang digeledah yaitu Kantor PT Adonara Propertindo.

Ilustrasi Penyidik KPK

 

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Pendalaman dilakukan dengan menggeledah beberapa lokasi guna mencari alat bukti dalam perkara tersebut, salah satunya Kantor PT Adonara Propertindo. Pengadaan tanah itu diduga berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal program Rumah DP 0 rupiah.

“Kegiatan penyidikan perkara ini hingga dengan Senin, 8/3/2021, Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda diwilayah DKI Jakarta yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/3).

Dari penggeledahan di beberapa lokasi tersebut,ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

“Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan di lakukan validasi dan verifikasi untuk segera di lakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu. Pengadaan tanah itu diduga berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal program Rumah DP 0 rupiah.

Belakangan berdasarkan surat perintah penyidikan atau Sprindik KPK, nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya YCP bersama AR dan TA dan korporasi atas nama PT AP telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar penyidikan perkara tersebut. Dia mengatakan pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

KEYWORD :

KPK Pengadaan Tanah Rumah DP 0 Rupiah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :