Bandung - Gegara mencampuradukan cucian kotor dengan baju bersih, seorang pembantu bernama Nurlela Sari (22) dianiaya majikannya dengan palu. Pelaku yang seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Perkebunan Jawa Barat, langsung ditangkap kepolisian.
"Untuk korban sendiri mengalami luka memar di bagian kepalanya karena dipukul menggunakan palu oleh majikannya seorang PNS," ujar Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Nico Adi Saputra dilansir Ant.Peristiwa penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga tersebut terjadi sejak tanggal 25 September 2015 lalu, di Komplek Bumi Orange, Blok E1 Nomor 61, RT01/32, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung."Jadi waktu itu pelaku kecewa terhadap pembantunya karena korban mencampur pakaian bersih dengan yang kotor. Pelaku marah lalu menganiaya korban dengan palu ke bagian kepalanya," kata dia.Baca juga :
Angka KDRT di Banda Aceh Memprihatinkan
Ia mengatakan korban juga kerap tidak mendapatkan upah dari majikannya yakni sejak tahun 2013 jumlah gaji yang diterima sebesar Rp250.000."Pada tahun 2015 korban tidak pernah mendapatkan gaji. Alasan dari pelaku ialah karena ditabung buat keperluan si korban. Nanti kalau mau pulang kampung baru dikasih. Tahun 2015 gajinya naik jadi Rp300.000," kata dia.
Angka KDRT di Banda Aceh Memprihatinkan
Kekerasan Rumah Tangga