Kamis, 18/04/2024 17:06 WIB

Dear Oki Setiana Dewi, Agama Tidak Mentolerir Aksi Kekerasan termasuk KDRT

Dalam berbagai sumber literatur hasil kajian disimpulkan bahwasanya KDRT merupakan salah satu kekerasan dengan kasus pengulangan tertinggi, karena KDRT akan menimbulkan penularan kekerasan antar generasi.

Oki Setiana Dewi dan adiknya, Ria Ricis selalu kompak. (Foto : Jurnas/Ginting)

JAKARTA, Jurnas.com - Rekaman video viral ceramah kontroversial B yang diunggah di akun tiktoknya tentang kewajiban seorang isteri menutupi aib pasanganya dari segala bentuk perbuatan termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) viral. Pesan dakwah yang disampaikan seakan mentolelir kekerasan.

Jaringan Muslim Madani (JMM) menilai apa yang disampaikan artis yang kini menjadi pendakwah tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menjustifikasi KDRT. Padahal dalam agama manapun segala bentuk kekerasan baik verbal maupun fisik sangat dilarang keras.

Peneliti JMM, Lukman Hakim mengatakan sebaiknya, pemeran utama Ketika Cinta Bertasbih tersebut lebih berhati-hati dalam penyampaian diksi ceramah yang akan menjadi polemik kontroversi ditengah-tengah masyarakat.

Lukman mengingatkan seorang penceramah dalam mencontohkan sebuah narasi harus sejalan dengan kaidah dan sumber hukumnya. Almitslu Bayaanul Mas`alah.

"Kekerasan dalam hal ini KDRT jelas bukan aib, tapi kriminal perbuatan melawan hukum termaktub dalam UU KDRT tidak bisa ditolelir dan didiamkan, akan sangat berbahaya tidak hanya bagi keharmonisan rumah tangga tapi juga nyawa korban," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (3/2).

Lukman menerangkan dalam berbagai sumber literatur hasil kajian disimpulkan bahwasanya KDRT merupakan salah satu kekerasan dengan kasus pengulangan tertinggi, karena KDRT akan menimbulkan penularan kekerasan antar generasi.

"Sehingga jika KDRT harus ditutupi sebagai aib dalam pasangan rumah tangga seperti dalam narasi video ceramah Oki Setiana Dewi dengan sama halnya mewariskan untuk mentoleransi kekerasan antar generasi dan ini sangat berbahaya bagi generasi bangsa dan umat manusia," terangnya.

JMM meminta Oki Setiana Dewi mengklarifikasi dan meminta maaf kepada publik atas tersebarnya potongan video ceramah kontroversial tersebut, dan agar lebih bijak dan menguasai persoalan yang disampaikan dengan lebih banyak belajar dan mengkaji lebih komprehensif.

"Ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mudah memberikan label ustadzah hanya karena penampilan sementara paham keagamaannya belum mumpuni," tegasnya.

"Bisa saja narasi pernyataan video ceramah kontroversial Oki Setiana Dewi masuk dalam jeratan UU KDRT/UU TPKS," pungkasnya.

KEYWORD :

Oki Setiana Dewi Viral TikTok KDRT Kekerasan Rumah Tangga




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :