Selasa, 16/04/2024 21:34 WIB

Sekjen DPR Berharap Kerja Sama dengan Unpad Bangun Kolaborasi Bagi Kemajuan Bangsa

Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI bersama Universitas Padjajaran (Unpad) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan Dukungan Keahlian dalam Pembentukan Undang-Undang dan Kerja Sama antara BK dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad tentang dukungan keahlian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI.

Penandatangan naskah MoU dan naskah kerja sama antara BK dengan Unpad, dari Setjen DPR RI ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul di Gedung E Program Pasca Sarjana Fisip Unpad di Bandung, Jawa Barat. (Foto: Humas DPR RI)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI bersama Universitas Padjajaran (Unpad) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan Dukungan Keahlian dalam Pembentukan Undang-Undang dan Kerja Sama antara BK dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad tentang dukungan keahlian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI.

Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman antara BK dengan Unpad dan penandatangan naskah Perjanjian Kerja Sama antara BK dengan Fisip Unpad dilaksanakan di Gedung E Program Pasca Sarjana Fisip Unpad di Bandung, Jawa Barat, kemarin.

Penandatangan naskah MoU dan naskah kerja sama, dari Setjen DPR RI ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul. 

Sementara dari Unpad diwakili Dekan Fisip Unpad Widya Setiabudi Sumadinata dan Ketua Program Studi Pasca Sarjana Ilmu Politik Mudiyati Rahmatunnisa.

Sekjen DPR Indra Iskandar dalam sambutannya menyatakan, untuk memenuhi kebutuhan DPR RI dalam melaksanakan fungi, tugas dan wewenang Dewan, diperlukan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi untuk memperkuat dukungan teknis keahlian DPR RI. 

"Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Badan Keahlian dengan Universitas Padjajaran dan Perjanjian Kerjasama antara Badan Keahlian Dewan dengan Fisip Unpad diharapkan dapat membangun kolaborasi yang lebih intensif bagi kita semua khususnya universitas padjajaran dalam berbagai hal untuk kemajuan bangsa dan negara," papar Indra.

Sementara, Dekan Fisip Unpad Widya Setiabudi Sumadinata menyatakan kerja sama ini menjadi momen yang baik bagi BK dalam meningkatkan kerja sama dalam berbagai bentuk selanjutnya dengan Unpad.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI khususnya Sekretariat Jenderal dalam penandatangan kerja sama dengan Universitas Padjajaran. Mudah-mudahan kerja sama yang ditandatangani ini menjadi momen yang baik dalam meningkatkan kerja sama dalam berbagai bentuk selanjutnya,” harap Widya.

Selain penandatangan naskah Mou dan kerja sama, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan seminar online kerja sama BK dengan Unpad yang mengangkat tema ‘Quo Vadis RUU Pemilu’. 

Bertindak sebagai keynote speaker, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dengan pembicara antara lain Ketua Program Studi Pasca Sarjana Ilmu Politik Unpad Mudiyati Rahmatunnisa, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, dan Peneliti Utama Bidang Politik Dalam Negeri Pusat Penelitian BK DPR RI Prayudi.

KEYWORD :

Warta DPR Setjen DPR Unpad MoU Undang Undang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :