Selasa, 23/04/2024 22:33 WIB

PKB: Perpres Legalisasi Miras Merusak Generasi Bangsa

Terbitnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang legalisasi minuman keras (miras) di empat Provinsi, Bali, NTT, Sulut hingga Papua mendapat sorotan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ilustrasi miras (foto: Nusantaran)

Jakarta, Jurnas.com -  Terbitnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang legalisasi minuman keras (miras) di empat Provinsi, Bali, NTT, Sulut hingga Papua mendapat sorotan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut Ketua Bidang Agama dan Dakwah DPP PKB, Syaikhul Islam, legalisasi miras itu tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Apalagi dengan hanya perhargaan bagi keyakinan atau adat tertentu saja.

"Jangan pula penghargaan pada keyakinan atau adat tertentu jadi alasan. Ini negara Pancasila, penghargaan pada suatu keyakinan tidak boleh melukai keyakinan yang lain," kata Ketua Bidang Agama dan Dakwah DPP PKB, Syaikhul Islam dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/3).

Penolakan PKB, lanjut dia, terutama pada bagian legalisasi minuman keras didasarkan pada banyak pertimbangan yang tujuan satu-satunya demi bangsa.

PKB menilai, kata dia, legalisasi minuman keras meski hanya dalam wilayah tertentu sudah mencederai Bangsa Indonesia yang berasaskan Pancasila.

Lebih jauh, Syaikhul mengatakan bahwa penolakan PKB karena mengkhawatirkan masa depan generasi muda bangsa Indonesia yang seharusnya diproteksi dari hal-hal negatif.

"Legalisasi miras dapat merusak generasi bangsa," tambah anggota DPR RI dari Sidoarjo ini.

Masa depan Bangsa Indonesia, lanjut Syaikhul jauh lebih penting dari pada apapun, apalagi cuma sekedar ingin menarik investasi.

"Apalagi cuma sekedar menarik investasi. Apakah masa depan generasi bangsa ini mau ditukar dengan investasi yang tidak jelas," tukasnya.

Oleh karena itu, kata legislator dapil Surabaya-Sidoarjo ini, dengan segala pertimbangan dan kebaikan bangsa Indonesia, PKB meminta agar Perpres tersebut segera dicabut.

"Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur miras harus segera dicabut," demikian Syaikul.

KEYWORD :

PKB Perpres Legalisasi Miras Investasi DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :