Rabu, 17/04/2024 05:29 WIB

Nurdin Abdullah Ditangkap, Bambang Wijojanto: KPK Masih Bertaji

Dugaan korupsi ini tak hanya suap sebesar Rp1 miliar yang telah diamankan. 

Bambang Wijojanto

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengapresiasi penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan beberapa orang terkait dugaan korupsi di Kota Makassar, Sabtu (27/2/2021).

Bambang menilai penangkapan orang nomor satu di Sulsel itu adalah petanda bahwa KPK masih bertaji, meski diliputi berbagai upaya pelemahan.

“Penyelidik dan penyidik senior serta timnya di KPK masih bertaji untuk kepentingan kemaslahatan harus terus menerus ditimpa tekanan karena digerogoti, diganggu, dan diguncang kesabaran dan kesadarannya,” kata Bambang Widjojanto, dilansir ujaran dan LSM LIRA, Minggu (28/2/2021).

Bambang pun berharap penyidikan KPK mau dan mampu mengungkap dugaan korupsi di Sulsel.

Bambang menyebut dugaan korupsi ini tak hanya suap sebesar Rp1 miliar yang telah diamankan. Tapi dugaan rasuah kemungkinan sudah berlangsung lama dan terorganisir.

“Korupsi adalah kejahatan terorganisir yang terjadi dalam rentan waktu yang sudah lama. Jika benar ada korupsi di Sulsel dan diduga melibatkan gubernurnya semoga penyidikan KPK mau dan mampu mengungkap itu semua,” tegas Bambang.

Bambang menyebut sejumlah dugaan korupsi di Sulawesi Selatan yang kini menyeret Nurdin Abdullah. Pertama megaproyek Makassar New Port (MNP) yang nilainya mencapai Rp2,8 triliun yang dia duga menjadi pintu masuk kejahatan korupsi.

Kedua, kata Bambang ialah pihak yang ditangkap dalam penangkapan itu selalu hampir sama, yakni Kontraktor dan ASN yang menjadi pejabat struktural pemerintah provinsi.

“Kontraktor yang turut dicocok KPK adalah AS yang diduga pemilik PT Agung Perdana Bulukumba. Perusahaan ini sudah menjadi langganan Nurdin Abdullah di beberapa tender proyek dalam belasan tahun terakhir sejak Nurdin jadi Bupati,” lanjutnya.

Kata Bambang, kontraktor tersebut selalu punya relasi yang bersifat ‘istimewa dengan kepala daerah.

Ia juga menyebutkan bahwa korporasi yang diduga terafiliasi dengan PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur milik dari pihak yang diduga menjadi bagian dari Tim Sukses Nurdin Abdullah di Pilkada Sulsel 2018 lalu.

Ketiga, Bambang melanjutkan, sumber daya alam selalu menjadi sasaran empuk untuk dikorupsi melalui transaksi perizinan. Hal ini menegaskan bahwa jual beli kewenangan ini harus diawasi dan diberantas.

Keempat, Bambang menyebut bahwa PT Agung Perdana Bulukumba diduga memiliki rekam jejak bermasalah, tetapi ditengarai terus dipelihara. Ia menyebut perusahaan ini menjadi pemenang dalam paket lelang yang menjadi obyek perkara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kelima, potensi kaitan latar belakang Nurdin Abdullah yang sebelumnya diusung partai berkuasa. Nurdin sebelumnya maju Pilkada Sulawesi Selatan 2018 dengan diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Menurut Bambang, Nurdin Abdullah berkali-kali mendapatkan penghargaan antikorupsi, mulai dari Bung Hatta Anti-Corruption Award, Penghargaan Tempo, 10 Kepala Daerah Teladan, hingga Good Governance Award 2020.

Sekarang Bambang mempertanyakan apakah para pemberi penghargaan berani mencabut penghargaan tersebut.

“Kita akan lihat, apakah pemberi penghargaan, punya keberanian moral untuk mencabut seluruh gelar kehormatan itu,” tandas Bambang Wijojanto.

KEYWORD :

KPK Bambang Wijojanto Nurdin Abdullah Sulawesi Selatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :