Sabtu, 20/04/2024 02:30 WIB

Selain Nurdin Abdullah, KPK Tangkap Pejabat Dinas PU Sulsel dan Kontraktor

Ghufron berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangannya secara detail mengenai OTT ini

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

Jakarta, Jurnas.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2) malam.

"Perlu kami konfirmasi bahwa KPK benar telah melakukan giat tangkao tangan di wilayah sulsel atas dugaan TPK pada jam 23.40 WIB tanggal 26 Feb 2021," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Sabtu (27/2).

Namun, Ghufron belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang diamankan, serta tindak pidana yang dilakukan Nurdin Abdullah.

"Saat ini kami sedang melakukan giat pemeriksaan dan selanjutnya akan dibawa ke Jakarta para tersangka tersebut," ucap Ghufron.

Berdasarkan informasi, selain Nurdin Abdullah, tim Satgas KPK juga membekuk pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan seorang kontraktor. Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Ghufron berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangannya secara detail mengenai OTT ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam gelaran OTT ini

"Kami mohon kepada masyarakat untuk memberikam kesempatan kami untuk bekerja terlebih dulu dan pada saatnya nanti akan kami jelaskan kepada media dan masyarakat tentang detail dugaan tindak pidana korupsi ini," kata Ghufron.

KEYWORD :

KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Nurul Ghufron Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :