Rabu, 24/04/2024 20:33 WIB

KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Nurdin dan beberapa pihak lainnya ditangkap pada Jumat, (26/2) malam.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim Satuan Tugas (Satgas)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulses), Nurdin Abdullah sejumlah pihak lainnya dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Nurdin dan beberapa pihak lainnya ditangkap pada Jumat, (26/2) malam. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan informasi OTT Nurdin Abdullah itu.

"Betul, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah sulsel," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).

Namun, Ghufron belum bisa menyampaikan secara rinci mengenai pihak yang telah diamankan, serta  ihwal kronologis OTT di Sulawesi Selatan ini. Ia berjanji akan segera mengumunkannya ke publik.

"Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa, Nanti pada saat, kami KPK pasti menyampaikan kepada publik," ucapnya.

KEYWORD :

KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurul Ghufron Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :