Rabu, 24/04/2024 11:01 WIB

TB Hasanuddin: Polisi dan TNI Sama-sama Salahi Aturan

Kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi Bripka CS yang menewaskan seorang anggota TNI dan 2 warga sipil di kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat dikecam Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi Bripka CS yang menewaskan seorang anggota TNI dan 2 warga sipil di kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat dikecam Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan, Bripka CS dan anggota TNI yang tewas sama-sama menyalahi aturan institusi masing-masing.

"Menurut hemat saya, keduanya menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku, baik anggota polisi maupun anggota TNI-nya," kata Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (25/2).

Politisi PDIP ini juga mengutuk keras aksi polisi yang mabuk sehingga menembak sejumlah orang hingga tewas. Namun, ia juga menyayangkan sikap anggota TNI yang berada di dalam sebuah bar pada malam hari.

"Di satu sisi, anggota polisi pemegang senjata dinas dalam keadaan mabuk menembak membabi buta merupakan perbuatan yang biadab. Tapi anggota TNI juga ngapain ada di situ malam-malam, di bar? Ini juga sangat disayangkan," ujarnya.

Menurut Hasanuddin, persoalan kedisiplinan dalam institusi TNI dan Polri masih perlu dibenahi. Secara khusus, ia menyarankan agar penggunaan senjata api (senpi) dapat diawasi secara ketat.

"Saya menyarankan masih ada persoalan disiplin yang masih perlu di benahi. Penggunaan senpi harus diawasi dengan ketat dan harus lulus tes psikologis, dilengkapi dengan surat tugas sesuai penugasan," ujarnya.

"Secara umum, baik TNI maupun Polri harus mulai membenahi disiplin anggotanya masing-masing," imbuhnya.

Selain itu, ia menyayangkan adanya anggota TNI yang juga berprofesi menjadi pengawal di sebuah kafe atau tempat hiburan. Menurutnya, hal itu tidak dapat dibenarkan.

"Kemudian anggota TNI juga seharusnya tak dibenarkan menjadi pengawal atau pengaman di bar-bar, tempat hiburan. Ini perlu pengawasan dan patroli rutin dari unsur Garnisun setempat," ujarnya.

Sebelumnya, tiga orang tewas dalam penembakan yang dilakukan seorang oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat. Oknum polisi pelaku penembakan jadi tersangka.

"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini dan ditemukan dua alat bukti dan olah TKP, sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 338 KUHP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Kamis (25/2).

Irjen Fadil Imran juga meminta maaf atas aksi koboi Bripka CS yang dilakukan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, dini hari tadi. Penembakan di Cengkareng itu menewaskan tiga orang, seorang di antaranya anggota TNI AD.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD," kata Fadil.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I DPR TB Hasanuddin Aksi Koboi Cengkareng Polisi Penembakan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :