Kamis, 03/07/2025 12:29 WIB

Penyelundup Sabu 466 Kg Digagalkan BNN dan Bakamla

BNN dan Bakamla sukses menggagalkan penyelundupan sabu ratusan kilo.

BNN dan Bakamla gagalkan penyelundupan sabu ratusan kilo. (Foto ; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Lewat operasi besar bernama ‘War on Drugs’, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil mengamankan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 466 kilogram.

“Ini hasil kerjasama dari BNN dan juga Bakamla serta para stakeholders, dimana uraiannya itu untuk jaringan Medan-Palembang sebanyak 25,90 kilogram sabu, lalu di Kepulauan Seribu 436,30 kilogram, lanjut di Cengkareng seberat 1,99 kilogram, dan yang terakhir di sebuah hotel di Cengkareng sabu seberat 2 kilogram,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reihard Golose, dalam konferensi pers, Rabu (17/2/2021).

Petrus menjelaskan masalah penyelundupan narkotika jenis sabu ini sudah masuk ke kategori transnational organize crime dan upaya operasi untuk memberantasnya masih akan terus dilakukan.

“Kita tahu bersama, bahwa masalah drugs ini adalah transnational organize crime, dan sesuai dengan instruksi presiden 02-2020, BNN bersama dengan stakeholder terkait akan terus melakukan operasi War on Drugs ini sampai tuntas. Sebab, jika dilihat sabu sebanyak ini beredar bisa digunakan oleh sampai 1.398.070 juta jiwa,” sambungnya.

Kepala BNN ini juga menyebutkan, pengungkapan peredaran narkotika ini membutuhkan waktu dan proses yang panjang. BNN masih terus melakukan pendataan terkait dengan zona-zona yang memang rawan peredaran narkotika.

“Ini jelas proses yang panjang untuk kita bisa memutus antara king, pin sampai dengan kurir-kurir dan orang yang terlibat dalam peredaran narkotika. Sekarang ini, kami masih melakukan mapping updating yang terbaru terkait dengan zona-zona rawan narkotika. Intinya, kita tetap akan melakukan War on Drugs berdasarkan human rights,” tutupnya.

KEYWORD :

Sabu BNN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :