Kamis, 25/04/2024 17:21 WIB

KPK Diduga Terlantarkan Kasus Korupsi Dua Menteri, MAKI Lapor ke Dewas

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, penelantaran kasus itu berkaitan dengan penggeledahan yang diduga tidak dilakukan oleh tim penyidik KPK.

Boyamin Saiman saat menyerahkan uang 100.000 dolar Singapura ke KPK

Jakarta, Jurnas.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga adanya penelantaran kasus yang menjerat dua bekas menteri, yakni eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, penelantaran kasus itu berkaitan dengan penggeledahan yang diduga tidak dilakukan oleh tim penyidik KPK.

"Diduga menelantarkan ijin penggeledahan yang telah diberikan oleh Dewas KPK dan hal ini diduga terjadi dalam penanganan perkara korupsi penyaluran sembako bansos Kemensos dengan tersangka Juliari Batubara dan kawan-kawan dan perkara korupsi ekspor benur lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan," kata Boyamin melalui keterangannya, Rabu (10/2).

Maka dari itu, MAKI melaporkan dugaan tersebut kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan via surel ke alamat [email protected] ini dikirim pada Rabu (10/2/2021).

Dimana, dugaan penelantaran izin penggeledahan ini berdasar pemantauan MAKI dari pemberitaan media massa yang sangat sedikit mewartakan kegiatan penggeledahan dalam dua perkara itu. Padahal  Dewas KPK telah banyak memberikan izin penggeledahan dalam dua perkara tersebut.

"Jika boleh menduga kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada dua perkara tersebut namun hingga saat ini belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya sehingga menjadikan perlambatan kemajuan penanganan perkara a quo," kata Boyamin.

Bersamaan pelaporan ini, Boyamin memohon kepada Dewas KPK agar segera memanggil tim penyidik kasus Juliari dan Edhy.

"Untuk memastikan apakah izin penggeledahan telah dijalankan dan telah diselesaikan sebagaimana mestinya, jika kemudian terbukti terjadi penelantaran mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," ujar dia.

KEYWORD :

KPK MAKI Dewas Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :