
Kapolda Metro Jaya tunjukkan barang bukti. (Foto : Jurnas/Unt).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti narkoba hingga ratusan kilogram. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran mengatakan kasus itu bermula dari pengungkapan awal 25 gram.
"Bermula dari pengungkapan dan penangkapan 6 orang tersangka dari lima laporan polisi, dengan barang bukti 25 gram sabu," kata Irjen Fadil di Polres Metro Depok, Depok, Selasa (9/2/2021)."Ini membuktikan bahwa ketika kita bekerja dengan serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil," sambungnya.Baca juga :
BNN Musnahkan Dua Ton Sabu Hasil Sitaan
"Berhasil disita 44 kilogram sabu, dari Padang kemudian dilakukan pengembangan lagi di daerah Pekanbaru, Provinsi Riau," ungkapnya."Dari hasil perkembangan 1 Februari 2021, tim berhasil menangkap 3 orang tersangka atas nama Junaedi, Zulkarnain, dan Eko Saputro. Barang bukti yang berhasil disita di wilayah Pekanbaru 258 kilogram sabu seperti yang kita lihat disini," sambungnya.BNN Musnahkan Dua Ton Sabu Hasil Sitaan
Baca juga :
Khusus untuk Pria, Air Bekas Mandi Sydney Sweeney Dijual dalam Kemasan Sabun Batangan Edisi Terbatas
Khusus untuk Pria, Air Bekas Mandi Sydney Sweeney Dijual dalam Kemasan Sabun Batangan Edisi Terbatas
Sabu Fadil Imran