Sabtu, 27/04/2024 06:19 WIB

PGRI: Guru Sering Dianggap Beban oleh Kemdikbud

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) belum menjadi guru sebagai prioritas dalam peningkatan kualitas mutu pendidikan.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) belum menjadi guru sebagai prioritas dalam peningkatan kualitas mutu pendidikan.

Pasalnya, menurut Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi, kerap kali persoalan guru dianggap beban tersendiri oleh kementerian yang digawangi oleh Nadiem Anwar Makarim tersebut.

"Kami merasa sering sekali guru ini dijadikan beban oleh kementerian (Kemdikbud, red). Jadi hampir hari-hari didengar pernyataan-pernyataan yang tidak nyaman, seperti tunjangan profesi akan dibayarkan hanya kepada mereka yang berprestasi, walaupun kemudian dibantah," ujar Unifah dalam webinar `FGD Peta Jalan Pendidikan` pada Selasa (2/2).

Dari pada melontarkan pernyataan yang cenderung membuat heboh publik, PGRI menyarankan Kemdikbud mengupayakan proses pembelajaran bisa berjalan dengan efektif dalam situasi yang serba sulit akibat pandemi Covid-19.

"Jadi siswa didorong belajar, guru mengajar dengan baik. Baik yang dapat diakses maupun tidak dapat diakses, itu penting," kata dia.

"Jadi sebaiknya jangan ada pernyataan-pernyataan yang membuat heboh. Itu yang kami harapkan," sambung dia.

Unifah menegaskan, untuk mencapai kualitas pendidikan yang disasar oleh Peta Jalan Pendidikan Kemdikbud, guru merupakan komponen utama yang harus diperhatikan.

"Jangan sering sebut bahwa guru itu penting tapi ada kebijakan yang buat teman-teman (guru) resah. Saya minta tolong, saya sampaikan berulang kali ke Komisi X DPR dan Prof. Agus (Deputi Kemenko PMK), kami itu tolong para guru diberikan ketenangan," tegas Unifah.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI pada Rabu (27/1), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemdikbud, Totok Suprayitno mengutip survei Bank Dunia menyebut, tunjangan profesi guru belum memberikan dampak terhadap peningkatan output kompetensi peserta didik. Karenanya muncul wacana untuk memberikan tunjangan hanya kepada guru yang berprestasi.

Namun wacana ini ditepis lagi oleh Totok. Dia menegaskan bahwa tunjangan profesi tetap akan diberikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005.

KEYWORD :

Guru PGRI Unfiah Rosyidi Peta Jalan Pendidikan Kemdikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :