Selasa, 16/04/2024 21:40 WIB

Alumni Peduli Pancasila Apresiasi Menpan RB Larang ASN Ikut Ormas Ilegal

Langkah tegas Menteri PAN RB melarang ASN berafiliasi ormas terlarang diapresiasi persatuan alumni ini.

Karangan apresiasi ke KemenPan RB. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Alumni Perguruan Tinggi Jawa Barat Peduli Pancasila mengapresiasi langkah Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo yang telah menerbitkan Surat Edaran Bersama Menteri PAN-RB dan Kepala BKN tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman/panduan bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam memberikan larangan, mencegah, dan melakukan tindakan terhadap aparatur sipil negara yang berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.

"Langkah MenPan RB merupakan upaya untuk menangkal radikalisme di kalangan ASN," kata Juru Bicara Alumni Perguruan Tinggi Jawa Barat Peduli Pancasila, Budi Hermansyah Jumat (29/1/2021) melalui siaran persnya.


Menurutnya, apa yang direkomendasikan oleh para Alumni Perguruan Tinggi Jawa Barat benar-benar didengar oleh pemerintah dalam hal MenPan RB. Oleh karena itu, para alumni pun juga akan turut mengawal SE tersebut agar menjadi pedoman di perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

"Kami berharap SE dapat dilaksanakan di semua lini birokrasi Indonesia, termasuk di seluruh kampus-kampus negeri agar bangsa kita terhindar dari paham radikalisme," kata Budi Hermansyah.

Sebelumnya, Alumni Perguruan Tinggi Jawa Barat Peduli Pancasila mengajukan rekomendasi untuk memberantas radikalisme di kalangan ASN, terutama pada lingkungan kampus di Jawa Barat.

"Kami mengapresiasi komitmen MenPan RB Pak Tjahjo Kumolo yang dalam menangkal radikalisme di kalangan ASN. Kami berharap komitmen tersebut dapat diimplementasikan melalui regulasi yang dapat diterbitkan dan diberlakukan oleh para ASN," tandas Budi.

KEYWORD :

Peduli Pancasila Organisasi Terlarang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :