Sabtu, 27/04/2024 23:16 WIB

Suap Proyek Disdik Kebumen

KPK Bidik Bupati Kebumen

Bupati Yahya Fuad dinilai sebagai pengguna APBD tersebut

Gedung KPK (Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bidik keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap ijon proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen. Termasuk salah satunya Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak membantah hal tersebut. Bupati Yahya sendiri merupakan pengguna APBD tersebut.

"Pasti kami dalami terkait dengan informasi siapapun dan itu bukti-buktinya cukup kuat pasti kita akan proses," ujar kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/10).

Meski demikian, Alex saat ini belum mau berspekulasi. Yang jelas, kata Alex, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus yang telah menjerat Ketua Komisi A DPRD Kembumen, Yudhi Tri Hartanto itu.

"Sedang kami dalami semuanya," ucap Alex.

Sampai saat ini, KPK baru menetapkan dua orang penerima suap sebagai tersangka. Keduanya yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto dan PNS Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen,‎ Sigit Widodo.

Yudi dan Sigit oleh KPK dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal‎ 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadai (OSMA) Group, Hartoyo sebagai pihak yang diduga memberikan suap belum dijadikan tersangka olek KPK.
Menurut Alex, Keterlibatan Hartoyo dalam kasus suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Kebumen masih didalami pihaknya.

"Kemarin tersangka baru dua orang. Berarti dibilang (Hartoyo) buron juga bukan. Tapi kami harap yang bersangkutan mengklarifikasi ke KPK," kata Alexander.

Penetapan itu sendiri hasil dari operasi tangkap tangan di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016. Dalam OTT, Satgas KPK mengamankan enam orang. Mereka yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto, Sigit Widodo PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen.

Yudi dan Sigit diduga menerima‎ suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Proyek-proyek itu antara lain pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Dirut PT OSMA Group sendiri Hartoyo masih buron. Terkait itu, kata Alex, pihaknya telah meminta Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Hartoyo berpergian ke luar negeri.

"Untuk mencegah agar dia tidak melarikan diri pasti akan kita cegah," tandas Alex.

KEYWORD :

KPK Korupsi Suap Proyek Disdik Kebumen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :