Jum'at, 26/04/2024 07:56 WIB

SKANDAL DIMAS KANJENG

Kini Giliran Marwah Daud Ibrahim Diperiksa Polisi

Politisi senior Prof Marwah Daud Ibrahim diperiksa polisi sebagai saksi atas tersangka kasus penipuan bermodus penggandaan uang, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi.

Marwah Daud Ibrahim (IST)

Surabaya | Politisi senior Prof Marwah Daud Ibrahim diperiksa polisi sebagai saksi atas tersangka kasus penipuan bermodus penggandaan uang, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi.

"Saya apresiasi ini sebagai bagian dari penegakan hukum. Saya akan sampaikan apa yang saya tahu, karena kita memang mencari kebenaran dan keadilan," kata Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu, di Polda Jatim, Senin (17/10).

Saat istirahat salat dan makan, perempuan yang pernah menjadi anggota DPR tiga periode itu menjelaskan bahwa dia belum dapat bercerita banyak tentang hasil pemeriksaannya karena sejak datang pukul 09.15 WIB hingga istirahat pukul 12.00 WIB masih ditanya seputar biodata dan hubungannya dengan padepokan.

"Saya datang untuk mencari kebenaran, tapi saya belum dapat menyatakan apa-apa, karena pemeriksaan belum selesai. Saya juga tidak dapat menentukan langkah selanjutnya, karena langkah akan saya ambil kalau sudah ada hukum yang berkekuatan tetap," ujarnya.

Saat diperiksa bersamaan dengan lima "sultan", sebutan untuk orang kepercayaan Taat, dalam ruangan berbeda, ia mengaku suaminya Tajul Ibrahim, yang juga pengurus Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng juga dipanggil polisi namun tidak bisa datang karena sakit.

"Suami saya tidak bisa datang, karena kecetit, sehingga kakinya sulit untuk digerakkan," kata Marwah, yang menyatakan anggota yayasan itu sampai 23.000 orang secara nasional. Ant

KEYWORD :

Marwah Daud Ibrahim Taat Pribadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :