Jum'at, 19/04/2024 22:39 WIB

Dimas Kanjeng Dan Misteri Penggandaan Uang

Masih percaya penggandaan uang? Tindakan kriminal ini melalui modus operasi yang bermacam-macam. Ada ritual aneh yang bersembunyi di balik padepokan, juga ritual agama tertentu.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi diantara uang-uangnya./foto:youtube

Jakarta - Masih percaya jurnas.com/tags/penggandaan uang/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">penggandaan uang? Tindakan jurnas.com/tags/kriminal/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">kriminal ini melalui modus operasi yang bermacam-macam. Ada ritual aneh yang bersembunyi di balik padepokan, atau mungkin memakai topeng ritual agama tertentu.

Dimas Kanjeng ini salah satunya. Video yang viral dari youtube, seorang yang dikenal sebagai Dimas Kanjeng Taat Pribadi, menunjukkan bagaimana ia mengeluarkan uang tak henti-henti dari tempat duduknya. Perilaku aneh di luar nalar ini telah terpasang di youtube hampir lebih dari setahun yang lalu.

Sekarang, Taat Pribadi, yang memiliki padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo itu menjadi pesakitan. Di padepokannya, diketahui ada empat bungker penuh uang yang sekarang dijaga oleh kepolisian.

Sebenarnya, banyak pengikutnya yang kecewa dengan praktik penggandan uang Taat Pribadi. Mereka harus membayar mahar dengan nominal tertentu untuk bisa menggandakan uang. Melalui ritual mandi tengah malam, uang mahar itu dimasukkan ke dalam kotak. Pengikut tinggal menunggu waktu yang telah ditentukan untuk membukanya.

Bukannya mendapat uang dengan hasil berlipat ganda, tapi tekor yang didapat. Para pengikut Dimas Kanjeng kecewa. Uang yang mereka masukkan kotak tak pernah lagi bisa diambil. Ribuan orang pengikut yang kecewa akhirnya berani melaporkan ke pihak kepolisian. Terhitung, sekarang telah dibuka 21 posko pengaduan untuk masyarakat.

Kepolisian menghimbau kepada masyarakat terhadap praktik penipuan dengan modus jurnas.com/tags/penggandaan uang/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">penggandaan uang. Operasinya yang bisa melalui ragam tindakan, menjebak nalar yang waras.

"Tindakan Dimas Kanjeng ini dikategorikan penipuan bermodus jurnas.com/tags/penggandaan uang/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">penggandaan uang," ucap Brigjen Agus Adrianto, Direktur Tipidum Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (28/9) saat dimintai keterangan oleh para wartawan.[]

KEYWORD :

dimas kanjeng kriminal penggandaan uang jurnas padepokan taat pribadi misteri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :