Rabu, 17/04/2024 00:32 WIB

Pengumuman, PKB Siap Tampung Mantan FPI

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB ini pun mengungkapkan bahwa PKB terbuka dan siap menampung para mantan FPI. 

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq

Jakarta, Jurnas.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh keputusan pemerintah melalui Kemenko Polhukam melarang segala aktivitas dan mencabut legal standing Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).

Menurut Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq, langkah yang diambil pemerintah adalah semata-mata untuk mengembalikan posisi Islam yang moderat, toleran, dan Islam yang ramah.

"Tentu PKB mendukung langkah tersebut, tetapi juga mengingatkan agar para dai dan juga pendukung FPI tetap bekerja menjalankan amar maruf dan nahi munkar. Hanya saja strategi dan caranya saja yang perlu diubah," ujar Maman Imanulhaq kepada wartawan, Rabu (30/12).

Kang Maman, sapaan akrabnya menambahkan, cara melakukan amar maruf adalah dengan cara yang baik, sementara dalam menegakkan nahi munkar pun harus dilakukan dengan cara yang konstruktif, tidak kriminal, tidak anarkis, tidak juga melanggar hukum. 

Menurut Kang Maman, Islam adalah agama yang mengedepankan dialog, Islam adalah agama yang menginginkan terciptanya harmoni.

Di sisi lain, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB ini mengungkapkan bahwa PKB terbuka dan siap menampung para mantan anggota FPI. 

Dewan Syuro PKB bahkan mau memfasilitasi para eks FPI untuk sama-sama belajar bagaimana merusmuskan kembali dakwah yang betul-betul menggugah, dakwah yang mengajak bukan mengejek, dakwah yang merangkul bukan memukul, dakwah yang memberikan argumentasi tentang kebenaran, kebaikan dan keindahan Islam.

"Ini bisa menjadi momentum umat Islam untuk kembali menguatkan komitmen keislamannya, Islam yang menjadi energi untuk perdamaian dan juga perubahan. Sekaligus juga meneguhkan kembali komitmen kebangsaan. Nilai kebangsaan hubul waton minal iman, mencintai tanah air adalah komitmen dari keimanan," kata Kang Maman menambahkan.

Yang tak kalah penting lagi adalah soal nasib para santri di Markaz Syariah Megamendung milik Habib Rizieq Shihab. Pengasuh Ponpes Almizan Jatiwangi ini mengingatkan dan meminta pemerintah untuk memperhatikan juga nasib para santrinya. 

“Jangan sampai karena konflik lahan, masa depan anak-anak muda yang mencari ilmu itu terabaikan. Pemerintah memiliki tanggung jawab dan kesempatan untuk memberikan wawasan keislaman yang kuat soal akidah, syariah dan juga nilai-nilai kebangsaan,” tandasnya.

KEYWORD :

PKB DPR Maman Imanul Haq FPI FPI Dibubarkan FPI Ormas Terlarang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :