
Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al-Habsyi
Jakarta - Anggota Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri bakal memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasa Kapolri terkait perkembangan laporan kasus yang menyeret Ahok soal Alquran surat Al Maidah 51."Kita akan panggil Kapolri dan akan kita tanyakan perkembangan Ahok," kata Al Habsyi, seusai diskusi bertajuk `Pungli, Retorika, dan Realitas`, di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).Baca juga :
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Menurutnya, pimpinan komisi yang membidangi hukum itu akan segera menggelar rapat untuk menjadwalkan pemanggilan Kapolri Jenderal Tito.
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri Jurnas.com