ilustrasi cincin pernikahan (foto: Middleeast)
Jakarta, Jurnas.com - Sarjana Islam terkemuka Mesir, Mufti Shawky Allam mengatakan bahwa otoritas agama negara itu menerima antara 4.000 dan 4.800 kasus perceraian setiap bulan.
"Kurangnya kesadaran dan pemahaman pasangan tentang hak satu sama lain sebagai alasan meningkatnya kasus," kata Shawky dilansir Middleeast, Kamis (24/12).
Dalam sambutannya dalam seminar yang diselenggarakan oleh surat kabar Al Watan, Mufti Shawky Allam menambahkan bahwa perceraian terjadi karena alasan yang sembrono. Ia memperingatkan para suami agar tidak menceraikan istrinya kecuali tidak ada solusi untuk masalah mereka.
Mesir Bantah Lakukan Pelanggaran HAM
Dia juga mendesak pejabat perceraian untuk membahas masalah dengan mereka dan memberikan nasihat kepada pasangan-pasangan tersebut untuk meminimalisir kasus perceraian.
Mesir menyaksikan 211.600 kasus perceraian pada 2018, menurut badan statistik yang dikelola negara, Badan Pusat Mobilisasi dan Statistik Publik.
Mesir Siap Dukung Penyelenggaraan Pemilu Libya
Kasus Perceraian Pemerintah Mesir