Sabtu, 27/04/2024 04:42 WIB

Ditunjuk Jadi Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono Miliki Harta Mencapai Rp1,9 Triliun

Melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2019, Sakti Wahyu Trenggono sebagai calon Menteri KKP memiliki harta sebanyak Rp1,9 Triliun.

Sakti Wahyu Trenggono (Calon Menteri KKP)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menggantikan Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster.

Melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2019, Sakti Wahyu Trenggono sebagai calon Menteri KKP memiliki harta sebanyak Rp1,9 Triliun.

Dalam rilis LHKPN, harta milik Sakti Wahyu Trenggono dibagi menjadi beberapa bentuk. Diantaranya, 42 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp54.487.473.855 yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, serta Jawa Tengah dengan kepemilikan hasil sendiri.

Selain itu, pria kelahiran Semarang 51 tahun silam itu memiliki aset berupa transportasi dan mesin senilai Rp6.102.000.000 miliar berupa mobil Land Rover, Audi RS Sedan, Toyota Vellfire, Audi Q3 Jeep, Mercedes Benz dan Motor Honda Beat.

Kemudian, Saktu Wahyu pun memiliki harta bergerak lainnya dengan total nilai mencapai Rp16.244.200.000, surat berharga mencapai Rp1.667.122.333.700, kas dan setara kas senilai Rp141.741.462.002, dan harta lainnya senilai 61.555.811.885.

Sehingga, Total harta Sakti Wahyu menurut catayan LHKPN mencapai RpRp1.947.253.281.442.

KEYWORD :

LHKPN Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :