Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra belum mau berkomentar lebih jauh soal penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan kabar resmi soal penagkapan salah satu kadernya itu.
“Kami baru mendengar kabar penangkapan kami dari media massa, baik dari media cetak, online maupun televisi. Untuk itu kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentarlebih jauh,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Dasco meminta semua pihak, termasuk media untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut soal penangkapan Edhy Prabowo.
“Kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu. Kami mohon rekan media sabar untuk menunggu perkembangan lebih lanjut,” terangnya.
Dia sendiri terakhir berkomunikasi dengan Edhy sekitar dua minggu lalu.
“Saya terakhr komunikasi dua hari sebelum dia berangkat ke Amerika,” demikian Dasco yang Wakil Ketua DPR RI ini.
KPK telah menangkap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu dini hari. Penangkapan itu diduga terkait ekspor benih udang atau benur.
Kegiatan ekspor benur dibuka kembali oleh Edhy Prabowo yang menjabat Menteri KKP dalam kabinet Indonesia Maju.
Pembukaan kembali ekspor benih lobster itu dilakukan setelah Edhy mencabut larangan yang dibuat pada masa Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Pada era Edhy, Kebijakan ekspor itu ditetapkan dengan Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.
KEYWORD :Gerindra Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad Edhy Prabowo Ditangkap KPK KKP Benih Lobster KPK