Rabu, 17/04/2024 05:32 WIB

Gara-gara Menteri Tito, Komisi II DPR Tunda Rapat Data Kependudukan

Gara-gara ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Komisi II DPR RI terpaksa menunda  rapat kerja yang berlangsung Kamis (19/11).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Jakarta, Jurnas.com - Gara-gara ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Komisi II DPR RI terpaksa menunda  rapat kerja yang berlangsung Kamis (19/11).

Tito hanya mengutus Dirjen Dukcapil Zudan Arif untuk hadir sebagai perwakilan tanpa memberi tahu alasan yang jelas.

"Saya ditugasi beliau, saya nggak tahu," kata Zudan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kendati begitu, Zudan sudah menyiapkan substansi yang sesuai dengan tema pembahasan rapat.

"Tapi kan yang penting secara substansi kita sudah siapkan ya," ujarnya.

Rapat pembahasan mengenai data kependudukan ini dibahas karena berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada 2020. Di dalam rapat, hadir KPU, Bawaslu, namun Tito tidak hadir dan diwakili Dirjen Dukcapil Zudan Arif.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia pun menyayangkan ketidakhadiran Tito dalam rapat.

"Rapat kita hari ini sebenarnya agendanya tunggal. Di dalam melaksanakan persiapan pilkada serentak 2020 tentu kita day to day harus sangat aktif memonitor. Hari ini secara khusus akan membahas soal data kependudukan dan data pemilih dalam pilkada serentak 2020," kata Doli dalam rapat.

Doli menilai data penduduk sudah menjadi persoalan yang belum terselesaikan sampai saat ini. Padahal hal itu sangat berkaitan dengan pemilu atau pilkada.

Doli pun menyayangkan ketidakhadiran Tito. Untuk itu lah dia mengusulkan rapat ditunda.

KEYWORD :

Kemendagri Tito Karnavian Komisi II DPR Zudan Arif




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :