Jum'at, 19/04/2024 22:35 WIB

Kejagung Kirim 23 Jaksa untuk Ikut Seleksi Penyidik KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 23 jaksa tersebut dikirimkan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) guna memperkuat KPK di bidang penindakan.

KPK RI

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 23 personil jaksa yang mengikuti seleksi test sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan juga sebagai penyidik baru.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 23 jaksa tersebut dikirimkan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) guna memperkuat KPK di bidang penindakan.

"Sejauh ini pihak Kejaksaan Agung sudah mengirimkan 23 personil jaksa untuk ikut seleksi sebagai JPU KPK yang sekaligus juga sebagai penyelidik dan penyidik KPK," kata Ali kepada Wartawan, Selasa (27/10).

Ali mengatakan bahwa seleksi tes akan dimulai pada pertengahan November. Dimana, tes tersebut meliputi assesment oleh pihak ketiga yang independen, tes kesehatan, serta wawancara

"Test seleksi akan dimulai sekitar pertengahan November 2020 meliputi assesment oleh pihak ketiga yang independen, kesehatan dan wawancara," ucap Ali

Dimana sebelumnya, KPK tengah menyiapkan 100 personil sebagai calon penyidik baru untuk memperkuat sektor penindakan.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan bahwa 100 calon penyidik baru itu nantinya akan dipencar ke dalam empat kediputian. Yakni, Penyidikan, Penyelidikan, Penuntutan, dan Spesialis Lacak Aset.

"Kami secara renstra (rencana strategis) masih ada tambahan 100 personel itu," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10) lalu.

Namun, Karyoto mengatakan, bahwa proses perekrutan penyidik baru itu tidaklah mudah. Dikarenakan, standar yang dipakai KPK untuk menjaring penyidik sangat tinggi.

"Memang kendala yang terjadi untuk rekrut butuh waktu lama dan tak gampang masuk KPK karena mungkin standarnya tinggi," katanya.

Sebenarnya, lanjut Karyoto, sebanyak 25 orang dari Polri dan Kejaksaan Agung sudah mengikuti seleksi untuk menjadi penyidik KPK. Hanya saja, dari proses seleksi itu, yang memenuhi syarat hanya 9 orang.

"Kemarin ada yang ikut 25 orang, yang lolos sampai akhir hanya ada 9," ujar Karyoto.

KEYWORD :

KPK Jaksa Kejaksaan Agung Penyidik Seleksi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :