
Salah satu peserta aksi yang ditangkap membawa ketapel. (Foto ;Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana bersama jajarannya dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman mengamankan peserta aksi demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Terdapat kurang lebih 20 orang dengan atribut salah satu ormas Islam yang diamankan karena diduga akan membuat rusuh.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ketapel yang sudah dipersiapkan yang diduga akan digunakan untuk membuat kericuhan saat unjuk rasa (unras).Ketapel Aksi Massa Yusri Yunus