Kamis, 25/04/2024 14:33 WIB

Sebut Islam dalam Krisis, Edrogan Minta Presiden Prancis Hati-hati Bicara

Para pemimpin Prancis dan Turki sudah berselisih mengenai hak maritim di Mediterania Timur, Libya dan konflik terbaru di wilayah separatis Azerbaijan di Nagorno-Karabakh.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan mitranya dari Prancis Emmanuel Macron menghadiri konferensi pers setelah KTT Suriah, di Istanbul, Turki 27 Oktober 2018 (Foto: Murad Sezer / Reuters)

Ankara, Jurnas.com - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan usulan Presiden Prancis, Emmanuel Macron untuk mempertahankan nilai-nilai sekuler negaranya melawan "Islam radikal" sebagai "provokasi terbuka".

Pekan lalu, Macron menggambarkan Islam sebagai agama dalam krisis di seluruh dunia dan mengatakan pemerintah akan mengajukan rancangan undang-undang pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.

Macron mengumumkan pengawasan sekolah yang lebih ketat dan kontrol yang lebih baik atas pendanaan masjid dari luar negeri.

"Pernyataan Macron bahwa `Islam dalam krisis` adalah provokasi terbuka yang melampaui rasa tidak hormat," kata Erdogan dalam pidato yang disiarkan televisi.

"Siapa Anda untuk berbicara tentang penataan Islam?" ia bertanya, menuduhnya "kurang ajar".

Para pemimpin Prancis dan Turki sudah berselisih mengenai hak maritim di Mediterania Timur, Libya dan konflik terbaru di wilayah separatis Azerbaijan di Nagorno-Karabakh.

Erdogan menyarankan Macron untuk lebih memperhatikan saat berbicara tentang masalah yang dia abaikan. "Kami mengharapkan dia untuk bertindak sebagai negarawan yang bertanggung jawab daripada bertindak seperti gubernur kolonial."

Turki adalah negara mayoritas Muslim dan sekuler yang merupakan bagian dari NATO tetapi bukan Uni Eropa, di mana tawaran keanggotaannya telah terhenti selama beberapa dekade karena berbagai perselisihan. (Aljazeera)

KEYWORD :

Islam Krisis Turki Recep Tayyip Erdogan Prancis Emmanuel Macro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :